LENGKAPI ALAT BUKTI, KPU KABUPATEN SIDOARJO BUKA KOTAK SUARA
kpud-sidoarjokab.go.id – Kamis (4/7) KPU Kabupaten Sidoarjo dipimpin Ketua KPU Mukhammad Iskak membuka kotak suara.
Berlangsung di kantor KPU, pembukaan kotak suara dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif.
Proses pembukaan kotak tersebut disaksikan langsung pihak Kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
Iskak mengungkapkan, alat bukti yang telah didapatkan dari kotak suara nantinya akan diserahkan ke KPU RI.(ryan)
Bagikan:
Telah dilihat 33 kali