Arsip

LPSDK, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Jumat, 16 Oktober 2015

altKpud-sidoarjokab.go.id-Sesuai dengan Ketentuan Pasal 20 huruf b Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menerima LPSDK dari tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat 2 PKPU Nomor 8 Tahun 2015. Berikut ini adalah LPSDK dari masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015 yang telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/10) :

1.HATIKU (H. MG HADI SUTJIPTO SH, MM-H. ABDUL KOLIK SE)

2.USWATAN (H.UTSMAN IKHSAN-IDA ASTUTI, SH)

3.BERSINAR (SAIFUL ILAH SH, M.Hum-NUR ACHMAD SYAIFUDDIN,SH.,H)

4.WANI (WAREH ANDONO,SH.-H.IMAM SUGIRI,ST.MM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali