Masa melengkapi berkas RESMI DITUTUP, KPU SIDOARJO siap VERIFIKASI FAKTUAL
Sabtu, 29 September 2012
kpud-sidoarjokab.go.id-Tepat jam 16.00 WIB pagar kantor KPU Kabupaten Sidoarjo ditutup, menandakan bahwa KPU sudah tidak menerima tamu Partai Pilitk yang ingin menyerahkan berkas KTA (kartu Tanda Anggota) Partai politik. Sebagaimana Peraturan KPU No 11 Tahun 2012 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu, bahwa penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan diserahkan paling akhir tanggal 29 September 2012 pada pukul 16.00WIB.
"ada tujuh belas partai politik yang telah menyerahkan berkas KTA yang telah memenuhi angka 1000 atau 1/1000, dan ada empat partai politik yang KTA-nya tidak memenuhi angka tersebut" kata ketua pokja verifikasi kang Zainal di kantor KPU sore tadi.
dari seluruh persyaratan yang telah diserahkan ke KPU Kab. Sidoarjo langsung dilakukan rekap untuk segera dikirim ke KPU Propinsi sore itu juga.
KPU Kabupaten sebenarnya sudah menghubungi kepada PArtai Politik yang belum lengkap KTA-nya seminggu yang lalu untuk segera menyerahkan kekurangan yang ada.. setelah rekap disampaikan kepada KPU Provinsi selanjutnya KPU Kabupaten tinggal menunggu tahapan pelaksanaan verifikasi faktual baik terhadap kebenaran kantor sekretariatnya, pengurus inti (ketua, Sekretaris dan bendahara) dan keterwakilan perempuan sebesar 30 %. selain itu KPU KAbupaten juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap kebenaran anggota yang telah diserahkan kepada KPU Kabupaten pada tanggal 26 Oktober sampai 20 Nopember 2012.(set-red)
PENERIMAAN KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) PARTAI POLITIK
CALON PESERTA PEMILU ANGGOTA DPR DAN DPRD TAHUN 2014
NO | NAMA PARTAI | KETERANGAN |
1 | Partai Nasional Demokrat (NasDem) | 1000 atau 1/1000 |
2 | Partai Demokrat | 1000 atau 1/1000 |
3 | Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) | 1000 atau 1/1000 |
4 | Partai Golongan Karya (GOLKAR) | 1000 atau 1/1000 |
5 | Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) | 1000 atau 1/1000 |
6 | Partai Karya Republik (PAKAR) | Kurang dari 1000 atau 1/1000 |
7 | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | 1000 atau 1/1000 |
8 | Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) | 1000 atau 1/1000 |
9 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) | 1000 atau 1/1000 |
10 | Partai Persatuan Pembangunan (PPP) | 1000 atau 1/1000 |
11 | Partai Damai Sejahtera (PDS) | 1000 atau 1/1000 |
12 | Partai Persatuan Nasional (PPN) | Kurang dari 1000 atau 1/1000 |
13 | Partai Bulan Bintang (PBB) | 1000 atau 1/1000 |
14 | Partai Amanat Nasional (PAN) | 1000 atau 1/1000 |
15 | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) | 1000 atau 1/1000 |
16 | Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) | 1000 atau 1/1000 |
17 | Partai Buruh | Kurang dari 1000 atau 1/1000 |
18 | Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN) | 1000 atau 1/1000 |
19 | Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI) | 1000 atau 1/1000 |
20 | Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) | 1000 atau 1/1000 |
21 | Partai Republik | Kurang dari 1000 atau 1/1000 |