Berita Terkini

Miftakul Rohmah: Persiapkan Diri Menghadapi Pemilu Serentak 2024

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo laksanakan agenda apel senin pagi di halaman utama. Kegiatan rutin tersebut dipimpin oleh Miftakul Rohmah pada Senin (08/8/2022).

Dalam sambutannya tersebut, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan menekankan kepada seluruh pegawai KPU untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2024.

“Karena kita saat ini sudah masuk tahapan verifikasi administrasi, maka kita juga harus sudah siap dengan beberapa perintah dari pimpinan kita. Apakah itu berupa surat keputusan maupun surat edaran,” tuturnya.

Mifta menambahkan bahwa harus ada tindak lanjut dalam surat edaran KPU No. 614 tentang pengecekan nama dan NIK dalam data Sipol pada portal info pemilu yang artinya KPU memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan diri apakah bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik, dan jika dicatut anggota parpol diminta segera mengisi form tanggapan masyarakat melalui https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Pengecekan tersebut dilakukan secara keberlanjutan sampai proses pendaftaran parpol selesai.

Berikutnya yakni SK (Surat Keputusan) KPU No. 260 tentang pedoman teknis bagi KPU dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik yang artinya KPU Sidoarjo diberi kewajiban oleh KPU RI untuk melakukan tahapan verifikasi administrasi. Tahapan tersebut berlangsung selama 41 hari dan KPU kabupaten/kota selama 13 hari untuk menuntaskan verifikasi administrasi.

Artinya, seluruh pegawai KPU baik komisioner dan staff harus siap terhadap tanggung jawab dari surat keputusan tersebut. (*yf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 210 kali