Monitoring dan Supervisi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
Rabu, 5 Agustus 2015
Kpu-sidoarjokab.go.id - Memasuki Tahapan Penilitian dan penelitian dan pencocokan (Coklit) data pemilih yang dimulai sejak 15 juli-19 Agustus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoaro, Rabu (5/8), mulai memonitoring kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Kegiatan yang dilakukan guna memastikan kesiapan PPDP dalam melakukan pemutakhiran data pemilih ini tidak dilakukan di semua TPS. Melainkan dengan mengambil sempel dua desa terburuk dan terbaik yang direkomendasikan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) disetiap kecamatan.
Menurut anggota komisioner, Miftakul Rohmah, selain melakukan pemantauan kinerja PPDP, hal ini ini merupakan bentuk pendampingan guna meminimalisir kesalahan dan membantu kendala PPDP dilapangan.
"“Dengan mengkroscek langsung kinerja PPDP di lapangan, khususnya jika ditemukan sebuah kendala, hal itu tentunya dapat diselesaikan,"sebut Miftakul Rohmah saat diwawancarai Tim Media Center disela-sela kegiatan monitoring di kecamatan Balongbendo dan Tarik.
Ia menerangkan dalam coklit, tugas PPDP itu sendiri adalah melakukan pengechekan langsung keberadaan pemilih, kecocokan antara data yang ada pada AKWK dengan data sebenarnya. Diantaranya terkait, umur calon pemilih, alamat atau lokasi pindah domisili pemilih dan lain sebagainya.
"“Bagi calon pemilih yang belum terdata, petugas PPDP wajib memasukan pemilih baru yang belum terdaftar itu kedalam model AA.KWK (data pemilih baru) dan mencoret pemilih apabila tidak memenuhi syarat, seperti memiliki umur yang kurang dari 17 tahun,"terang anggota komisioner yang selalu mengenakan jilbab itu.*dit