PARTAI GARUDA SIDOARJO AJUKAN BACALON DPRD KABUPATEN SIDOARJO
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo menerima pengajuan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dari Partai Garda Perubahan Indonesia Kabupaten Sidoarjo pada pukul 16.57 WIB, Hari Jumat (19/05). Pengajuan ini dalam rangka tindak lanjut surat dinas KPU Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023.
Pengajuan dilakukan oleh Suhermanu selaku Sekretaris Partai Garda Perubahan Indonesia Kabupaten Sidoarjo dan didampingi oleh Rully Johan selaku Anggota.
Delegasi Partai diterima oleh Mukhamad Iskak, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Ana Aziza, Fauzan Adim, Musonif Afandi Anggota dan Sulaiman Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo.
Turut hadir dalam acara ini adalah Haidar selaku Ketua Bawaslu Sidoarjo beserta anggota dan staf Bawaslu Sidoarjo, menyaksikan rangkaian acara ini di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo.***(humas)