Arsip

Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Legislatif 2014 Periode II

Jumat, 07 Maret 2014

kpud-sidoarjokab.go.id-Berdasarkan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu wajib melaporkan  penerimaan sumbangan Dana Kampanye kepada KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Pada Pelaporan Dana Kampanye Periode II, Sampai dengan batas akhir pengumpulan Laporan Dana Kampanye Pemilu 2014 Periode II, yakni tanggal 2 Maret 2014, KPU Kabupaten Sidoarjo telah menerima laporan dana kampanye dari seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2014, dan telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sidoarjo Nomor : 209/BA/III/2014. Khusus untuk Partai Nasdem, pimpinan Partai bernomor urut 1 tersebut telah menyerahkan dokumen laporan dana kampanye Periode II ke KPU Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 1 Maret 2014. Sedangkan 11 partai politik lainnya menyerahkan laporan dana kampanyenya pada tanggal 2 Maret 2014. Namun, dari 12 partai politik yang telah menyerahkan laporan dana kampanye Periode II tersebut, hanya 2 partai politik saja yang telah dinyatakan lengkap. Yakni Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 10 partai politik lainnya masih harus memperbaiki dan/atau melengkapi dokumen laporan dana kampanye mereka.

Selanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor: 69/KPU/II/2014, Masa perbaikan adalah 5 hari, terhitung dari sejak partai politik mendapatkan pemberitahuan dari KPU Kabupaten, yakni tanggal 3 sampai dengan 7 Maret 2014. Masa perbaikan ini dimanfaatkan dengan baik oleh kesebelas partai politik. Terbukti, sampai dengan batas akhir masa perbaikan, seluruh partai politik yang diharuskan memperbaiki atau melengkapi dokumen-dokumen dana kampanyenya telah melakukan perbaikan. Rinciannya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, dan Partai Hanura (perbaikan tanggal 3 Maret 2014). Partai Demokrat (perbaikan tanggal 4 Maret 2014), Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera (perbaikan tanggal 5 Maret 2014). Sedangkan 4 partai politik lainnya, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melakukan perbaikan pada tanggal 7 Maret 2014.

Berikut ini Rekapitulasi Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2014 Periode II (2 Maret 2014) Di Kabupaten Sidoarjo :

No.

NAMA PARTAI POLITIK

TOTAL DANA KAMPANYE (Rp)

1

PARTAI NASDEM

1.076.328.600,-

2

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)

1.128.000.000,-

3

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)

1.174.000.000,-

4

PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P)

 850.742.966,-

5

PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)

 1.877.225.000,-

6

PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)

857.745.000,-

7

PARTAI DEMOKRAT (PD)

 958.202.000,-

8

PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)

 2.009.500.000,-

9

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)

 256.000.000,-

10

PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)

 420.450.000,-

11

PARTAI BULAN BINTANG (PBB)

232.639.000,-

12

PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI)

                     1.434.945.000,-

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali