PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK KABUPATEN SIDOARJO RESMI DITUTUP
Senin, 04 Maret 2013
kpud-sidoarjokab.go.id-Minat masyarakat Sidoarjo untuk mendaftar sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 di Kabupaten Sidoarjo ternyata cukup tinggi. Terbukti, hingga batas akhir masa pendaftaran yang resmi ditutup Pukul 16.00 WIB hari ini(4/3), masih ada warga yang mendatangi kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo untuk meminta formulir pendaftaran PPK. Menurut anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Iswanto, ST.,M.MT, untuk hari ini saja, total sudah ada 92 orang yang menyerahkan formulir pendaftaran. Ini berarti, jika dijumlahkan dari hari pertama pendaftaran hingga hari ini, maka totalnya 223 orang.
“Alhamdulilah, proses pendaftaran anggota PPK untuk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 di Sidoarjo berjalan lancar. Terima kasih untuk antusiasme yang tinggi dan partisipasi warga Sidoarjo untuk mendaftar, hari ini pendaftaran anggota PPK resmi kami tutup,” kata Iswanto.
Untuk diketahui, sesuai jadwal dan Tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013, masa pendaftaran anggota PPK adalah mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 4 Maret 2013.
Seluruh berkas pendaftaran disertai kelengkapan administrasi dari masing-masing calon anggota PPK tersebut selanjutnya akan diteliti dan diseleksi oleh Pokja Seleksi calon Anggota PPK KPU Kabupaten Sidoarjo. Hasil seleksi administrasi ini kemudian diumumkan tanggal 5 Maret 2013, diikuti undangan tes dan pengambilan nomor ujian pada hari yang sama. Pelaksanaan tes tertulis akan digelar pada 6 Maret 2013, dan hasilnya akan diumumkan tanggal 7 sampai dengan 8 Maret 2013. Setelah lulus tes tertulis, seorang calon anggota PPK masih harus menjalani tes wawancara pada tanggal 9 sampai dengan 11 Maret 2013. Pengumuman anggota PPK Terpilih akan dilakukan pada tanggal 14 Maret 2013.(set-red)