Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015 Resmi Ditutup
Selasa, 28 April 2015
kpud-sidoarjokab.go.id-Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, kemarin, (27/4) resmi ditutup setelah diperpanjang 1 hari. “Alhamdulilah, proses pendaftaran anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo berjalan lancar. Terima kasih untuk antusiasme yang tinggi dan partisipasi warga Sidoarjo untuk mendaftar, hari ini pendaftaran anggota PPK resmi kami tutup,” kata Miftakul Rohmah, M.Pd, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo yang bertindak sebagai Ketua Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015.
Hingga hari senin Pukul 16.00 WIB kemarin, total sudah ada 276 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran. Dari jumlah tersebut, tercatat pendaftar perempuan sebanyak 35 orang dan pendaftar laki-laki sebanyak 241 orang.
Untuk diketahui, sesuai jadwal dan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2015, masa pendaftaran anggota PPK adalah mulai tanggal 19 April 2015 sampai dengan tanggal 27 April 2015. Seluruh berkas pendaftaran disertai kelengkapan administrasi dari masing-masing calon anggota PPK yang masuk, selanjutnya akan diteliti dan diseleksi oleh Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc KPU Kabupaten Sidoarjo.
Hasil seleksi administrasi ini kemudian diumumkan tanggal 30 April 2015 diikuti undangan tes dan pengambilan nomor ujian pada hari yang sama. Pelaksanaan tes tertulis akan digelar pada tanggal 2 Mei 2015, dan hasilnya akan diumumkan tanggal 3 Mei dan 4 Mei 2015. Setelah lulus tes tertulis, seorang calon anggota PPK masih harus menjalani tes wawancara pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2015. Pengumuman anggota PPK Terpilih akan dilakukan pada tanggal 12 Mei 2015. (Set-Red)