Pendaftaran Calon Operator Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilihan Umum Tahun 2019
Mendasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 536/PL.02.6.Kpt/06/KPU/II/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penggunaaan Sistem Informasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo membuka pendaftaran bagi Calon Operator SITUNG Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pengumuman :
Download Disini
Surat Pendaftaran :
Bagikan:
Telah dilihat 33 kali