PENDAFTARAN PARPOL RESMI DITUTUP, TOTAL 46 PARTAI MENDAFTAR KE KPU
Jumat, 07 September 2012
Jakarta, kpu.go.id- Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 yang dibuka sejak Jumat, 10 Agustus 2012 lalu, hari ini (Jumat, 7/9) secara resmi ditutup.
Hingga berakhir pada pukul 16.00 WIB sore tadi, parpol yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), seluruhnya berjumlah 46 (empat puluh enam) partai.
Di hari terakhir, Jumat (7/9), sebanyak 13 (tiga belas) partai mendaftarkan diri kepada panitia di Ruang Sidang Lt.2 Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta.
Tiga belas partai yang mendaftar tersebut adalah, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Merdeka, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Nasional, Partai Patriot, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), dan Partai Matahari Bangsa (PMB). (dd/red)
Bagikan:
Telah dilihat 32 kali