
PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020
PENGUMUMAN
Nomor : 1185/PP.04.3-Pu/3515/KPU-Kab/IX/2020
TENTANG
PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020
Berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Kabupaten Sidoarjo Nomor : 363/Pl.02.3-Kpt/3515/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, maka bersama ini diumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 yang telah memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon berdasarkan urutan pendaftaran yaitu sebagai berikut:
Selengkapnya :