PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD, KPU SIDOARJO RAPAT KOORDINASI DENGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU
KPU Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, Rabu (03/05) di Kantor KPU Sidoarjo, Jl. Raya Cemengkalang no. 1, Sidoarjo.
Rakor yang dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik (parpol) di tingkat Kabupaten Sidoarjo serta Bawaslu Sidoarjo tersebut dalam rangka Persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD.
Rakor di buka oleh Mukhamad Iskak, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo dan dilanjutkan paparan oleh Ana Aziza selaku Plh. Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Dalam penjelasannya, berdasarkan PKPU No. 10 Tahun 2023 ini, tujuan adanya rakor tersebut ialah agar parpol memiliki kesiapan administrasi sejak awal. “Agar semua Partai Politik mempunyai pemahaman yang sama mengenai pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, khususnya di Kabupaten Sidoarjo.” Ungkap Ana. *(edw)