Arsip

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO PADA PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

PENGUMUMAN

NOMOR : 1022/PL.02.2/3515/KPU-Kab/VIII/2020
TENTANG
PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO
PADA PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo mengumumkan pendaftaran bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang diajukan oleh Partai politik atau Gabungan Partai Politik dengan ketentuan sebagai berikut:

Selengkapnya :

Download Disini

Formulir Pencalonan dan Syarat Calon

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali