Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi
Sidoarjo, kab-sidoarjo.kpu.go.id-. Mendasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo Nomor : 234/PL.01.1-BA/3515/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bersama ini diumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat.
Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<KLIK DISIN>>
Masukan dan tanggapan masyarakat dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022 dengan cara sebagai berikut:
1. dibuat secara tertulis sesuai dengan mengisi formulir yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sidoarjo atau diunduh pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
2. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
a. Surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
1. diantar langsung ke Kantor KPU Sidoarjo , Jl. Raya Cemengkalang No. 1 Sidoarjo, pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB; atau
2. disampaikan melalui laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
Link Download Formulir Tanggapan dan Masukan:
FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - LEMBAGA-BADAN-ORMAS <<KLIK DISINI>>
FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - MASYARAKAT <<KLIK DISINI>>