Arsip

Perbaiki Kualitas Pemilu, Ahli Hukum Unair Diskusi Dengan KPU Sidoarjo

Rabu, 11 Februari 2015

kpud-sidoarjokab.go.id-Perkembangan dinamika politik yang sangat dinamis dan peningkatan kualitas Pemilu sebagai perwujudan demokrasi, rupanya menarik minat kalangan akademisi dan pakar hukum dari Perguruan Tinggi untuk memberikan masukan. Salah satunya, ahli hukum dari Universitas Airlangga, Radian Salman, L.LM.

Selasa (10/2) pagi, ahli hukum di bidang hukum pemerintahan dan teknik perancangan perundang-undangan ini, menyempatkan diri datang ke kantor KPU Kabupaten Sidoarjo untuk berdiskusi dengan jajaran komisioner serta sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, dibahas beberapa hal yang perlu disempurnakan sehingga KPU beserta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah dapat melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan baik.  Antara lain mengenai permasalahan atau kendala yang kerapkali dialami oleh KPUD dalam hal pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu, masalah pelaporan dana kampanye, masalah penyelesaian sengketa Pemilu dan perselisihan hasil Pemilu, hingga masalah yang harus dihadapi KPUD jika ada rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Beberapa permasalahan ini sangat menarik untuk didiskusikan dan dipikirkan bersama-sama solusi terbaiknya, agar penyelenggaraan Pemilu ke depan bisa lebih baik lagi”, ujar Radian.

Diskusi tersebut juga membahas mengenai Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Radian mengatakan, ada sejumlah persoalan yang perlu segera diputuskan oleh DPR RI. Terutama mengenai jangka waktu tahapan yang dianggap terlalu panjang, argumentasi mengenai uji publik, dan definisi Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. “Beberapa persoalan tersebut sangat krusial. Untuk itu, rasanya tidak berlebihan jika DPR RI juga mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak”, tegas Radian. Lebih lanjut, dosen yang juga aktif di sejumlah NGO (Non-Government Organization) ini mengungkapkan, sebagai bagian dari kontribusinya sebagai ahli hukum, dia akan menyampaikan hasil diskusi ini ke DPR untuk dijadikan masukan perbaikan pelaksanaan Pemilu ke depan.

Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Miftakhul Rohmah, M.Pd, menyatakan menyambut baik adanya diskusi dengan pihak akademisi ini. “Kami percaya, rekan-rekan dosen dan pakar hukum bisa memberikan masukan mana yang baik dan mana yang perlu diubah. Semoga hasil diskusi ini bisa menciptakan masukan yang signifikan terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan”, pungkasnya. (Set-Red)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali