Arsip

PERKUAT FUNGSI KOMUNIKASI, KOORDINASI DAN SUPERVISI

Jumat, 06 Desember 2013

 Jakarta, kpu, go, id—Ketua KPU RI Husni Kamil Manik meminta semua jajaran penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu. Husni menegaskan pentingnya penguatan fungsi komunikasi, koordinasi dan supervisi secara berjenjang. Dengan meknisme itu, kata Husni, kualitas kerja penyelenggaraan tahapan Pemilu dapat terjaga dengan baik.
 
“Kita menyadari jumlah satuan kerja penyelenggaraan Pemilu sangat banyak, mencapai 531 satuan kerja. Begitu juga kondisi geografis dan sumber daya manusia setiap satuan kerja sangat beragam. Inilah yang menjadi tugas kita bersama untuk melakukan penguatan di semua lini sehingga penyelenggaraan Pemilu yang makin berkualitas dapat kita raih,” ujar Husni saat membuka acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu KPU dengan KPU Provinsi serta Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di Jakarta, Kamis malam (5/12).

Menurut Husni, semakin mendekati pemungutan suara, komunikasi dan koordinasi antar jajaran penyelenggara Pemilu harus semakin intensif. Karena setelah penetapan dan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT), masih ada sejumlah tahapan yang harus dituntaskan yakni masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPR, DPD dan DPRD terpilih.

“Kami minta secara berjenjang, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan laporan kerja secara mingguan. Menjelang hari pemungutan suara 9 April 2014, komunikasinya harus lebih intensif lagi. Harus ada laporan harian terkait penyenyelenggaraan tahapan Pemilu di daerah. Sehingga ketika ada masalah, kita dapat meresponsnya dengan cepat,” ujarnya.

Untuk mempercepat arus informasi dan komunikasi, Husni menekankan pentingnya penyampaian laporan secara elektronik. “Seharusnya tidak ada lagi kendala dalam penyampaian laporan. Sebagian besar wilayah kita kan sudah dapat diakses dengan teknologi telekomunikasi. Seharusnya kemajuan teknologi ini dapat kita manfaatkan untuk perbaikan kinerja,” ujarnya.

KPU Provinsi kata Husni, harus menjadi contoh yang baik bagi KPU Kabupaten/Kota dalam tertib penyampaian laporan. Karena itu, peran KPU Provinsi sangat strategis dalam mendorong peningkatan kinerja jajaran penyelenggara di bawahnya mulai dari KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
    
Menurut Husni, kinerja KPU yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu. Kepercayaan yang tinggi diyakini akan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam semua tahapan. Salah satunya meningkatkan partisipasi pada pemungutan suara yang sudah ditargetkan sebesar 75 persen atau meningkat 4 persen dibanding Pemilu sebelumnya.
 
Husni menegaskan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu merupakan salah satu faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap kepercayaan publik. Untuk itu, kata Husni, diperlukan manajemen pengelolaan dan pengolahan data yang baik atas semua program dan kegiatan yang dilakukan sebagai bahan informasi untuk disampaikan kepada publik.

“Tahapan demi tahapan sudah kita upayakan lebih terbuka. Keterbukaan itu diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi. Kita tentu sangat membutuhkan saran dan pendapat dari publik untuk perbaikan kinerja, terutama dalam hal penyelenggaraan tahapan Pemilu. Bagaimanapun, kualitas penyelenggaraan Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta tetapi juga peran serta masyarakat secara luas,” ujarnya. (* /FOTO KPU/dosen/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali