Persiapan Verfak Calon Perseorangan, 1.047 Anggota PPS Jalani Rapid Test
kpud-sidoarjokab.go.id- Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melakukan Rapid Test untuk 1.047 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 349 desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo mulai Sabtu (27/06) hingga hari ini, Minggu (28/06).
Diketahui ada lima rumah sakit di Sidoarjo yang disiapkan sebagai tempat PPS untuk menjalani Rapid Test. Kelima rumah sakit yang dijadikan lokasi Rapid Test itu, diantaranya RSUD Sidoarjo, RS Mitra Keluarga Waru, RS Siti Khodijah Sepanjang, RS Anwar Medika Balongbendo dan RS Arofah Anwar Medika Sukodono.
“Anggota PPS dapat menjalani Rapid Test di salah satu dari lima rumah sakit yang sudah kami tentukan. Sementara untuk PPS dahulu, untuk PPK masih menunggu aturan dari pusat,” jelas Fauzan Adim, Komisioner KPU Sidoarjo.
Sementara itu, Mukhamad Iskak, Ketua KPU Sidoarjo mengatakan bahwa tujuan dari Rapid Test ini untuk memastikan para penyelenggara tidak terindikasi terpapar Covid-19, sebagai salah satu persiapan verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan yang akan di selenggarakan pada 29 Juni hingga 12 Juli 2020. "Ini merupakan bagian dari persiapan Verfak, sehingga ketika melaksanakan proses verfak semua akan aman, baik petugas atau masyarakat yang akan dikunjunginya", imbuhnya.
Anggaran Rapid Test yang dilakukan KPU Sidoarjo ini berasal dari APBN. Lebih lanjut, M. Iskak memastikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual sesuai dengan standard protokol penanganan Covid-19, dimana petugas Verfak nantinya akan difasilitasi juga dengan APD. “Insyaallah petugas Verfak nantinya akan dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan plastik, plastik pembungkus, hand sanitizer, disinfektan dan handsoap," urai M.Iskak. (tim ppid)