
Persiapkan Pilkades serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan keluarga berencana Koordinasi dengan KPU Kabupaten Sidoarjo.
kpud-sidoarjokab.go.id–Rabu, (9/8), KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri undangan rapat koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan keluarga berencana. Rapat yang berlangsung selam 2 jam tesebut dihadiri perwakilan dari inspektorat, keminfo, perwakilan dari beberapa kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak 2018 serta KPU Kab. Sidoarjo yang diwakili ketua devisi teknis, Miftakul Rohmah, S.Ag. M.Pd, ketua devisi SDM dan Parmas M. Iskak serta kasubaghupmas dan teknis Abdul Taufik G.
Adapun ageanda utama yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain membahas terkait tanggal pelaksanaan pilkades serentak tahap 2 yang akan diadakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Tahun 2018. Dalam rapat tersebut KPU Kabupaten Sidoarjo diminta memaparkan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa timur tahun 2018 sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk memutuskan tanggal pelaksanaan pilkades 2018. kami persilahkan teman teman KPU Kab. Sidoarjo untuk menjelaskan terkait tahapan pilkada 2018 agar nanti kami dapat menentukan tanggal pelaksanaan pilkades secara tepat. Ujar prabo selaku pimpinan rapat.
Sementara itu, Miftakul Rohmah, selaku perwakilan dari KPU Sidoarjo menyampaikan bahwa KPU pada tahun 2017 dan tahun 2018 ini akan melaksanakan 2 tahapan sekaligus yakni tahapan untuk pilkada serentak 2018 dan tahapan pileg dan pilpres 2019. Adapun untuk tahapan pilkada serentak akan kita mulai dengan pembentukan PPK dan PPS pada bulan oktober 2017, sedangkan untuk pileg dan pilpres akan dimulai bulan oktober 2017 dengan tahapan verifikasi parpol. kami disini hanya akan menyampaikan jadwal tahapan kita baik tahapan pilkada serentak tahun 2018 maupun tahapan pileg dan pilpres 2019 sedangkan terkait tanggal pelaksanaan pilkades serentak tentu hal itu sepenuhnya wewenang pemerintah daerah, yang jelas bulan oktober 2017 ini KPU sudah akan melaksanakan rekrutmen badan adhok PPK dan PPS serta verifikasi parpol sedangkan pembentukan KPPS untuk pilkada 2018 akan dimulai april 2018. Ujar miftah.(mif)