Berita Terkini

PILKADA 2024: KPU Sidoarjo Mencatat 81 ribu Surat Suara Pilbup Sidoarjo Tidak Sah

KPU SIDOARJO – Sebanyak 1.035.184 pemilih telah menggunakan hak pilihnya dalam  pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo pada Pilkada 2024. Dari jumlah itu tercatat sebanyak 81.297 surat suara dinyatakan tidak sah. Demikian dikatakan Haidar Munjid, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (5/12) siang. “Surat suara yang tidak sah itu, di antaranya karena karena tercoblos semua. Ada pula yang tidak tercoblos sama sekali, dan atau rusak karena dilubangi dengan alat lain,” ujarnya.

Ditambahkan, jumlah surat suara yang tidak sah tersebut cukup besar. “Kalau tidak sahnya itu karena ketidaktahuan cara mencoblos, sepertinya koq tidak mungkin,” kata Haidar. Pasalnya metode pemungutan suara dengan cara mencoblos tanda gambar di surat suara sudah sangat sering dilakukan.

Bahkan anak-anak muda yang baru pertama menggunakan hak politiknya untuk memilih calon pemimpin daerahnya pun pasti punya referensi yang cukup tentang tata cara pemungutan suara. Apalagi pihak KPU Sidoarjo sendiri juga kerap memberikan sosialisasi pada para pemilih pemula. Saat ditanya apakah fenomena itu lantaran para pemilih itu tak punya pilihan yang tepat meski sudah berada di balik bilik suara, mantan Ketua Bawaslu Sidoarjo itu tersenyum lebar. “Kemungkinan itu bisa saja,” tuturnya

Namun terlepas dari data itu, pria yang selalu mengenakan topi tersebut mengaku bersyukur dengan capaian angka partisipasi publik dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 ini. “Lumayan hanya terpaut nol koma sekian saja dibanding Pilkada lalu,” jelasnya. Jika di Pilkada 2020 silam, angka partipasi masyarakatnya mencapai 71%. Untuk tahun ini berada di angka 70,64% untuk Pemilihan Bupati/wakil bupati dan 70,79% yang memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Mengaca pada data tersebut berarti warga Sidoarjo lebih antusias berpartisipasi dalam Pilgub ketimbang Pilbup. Katika hal itu ditanyakan, Haidar malah tertawa. “Kalau soal itu silahkan dianalisa sendiri,” pungkasnya.

 

(paskpusda)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 492 kali