PPS se-Kabupaten Sidoarjo Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan
kpud-sidoarjokab.go.id-Selasa (30/06). Pasca penyampaian dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan kepada PPS melalui PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung melaksanakan verifikasi faktual (verfak) bapaslon perseorangan. Proses verfak ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Komisioner KPU Sidoarjo, Miftakul Rohma mengatakan bahwa pelaksaan verifikasi faktual ini bertujuan untuk menanyakan langsung kepada pendukung atas dukungan kepada Bapaslon melalui metode sensus.
Dari 18 kecamatan dengan total 349 desa/kelurahan, ada 1047 PPS yang bertugas lakukan verfak di lapangan. Miftakul mengungkapkan proses verfak pada hari pertama yang dilakukan oleh PPS berjalan lancar. “Sejauh pantauan kami, verifikasi terbilang lancar dan mudah-mudahan akan terus begitu tanpa ada masalah. Proses verifikasi faktual ini sendiri dilakukan selama 14 hari terhitung tanggal 29 juni sampai dengan 12 juli,” ucap Miftakul.(tim ppid)