Proses Penilaian Arsip Dimulai, KPU Sidoarjo Libatkan Kantor Arsip
Selasa, 14 Juni 2016
kpud-sidoarjokab.go.id-Menindaklanjuti hasil koordinasi KPU dengan Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo, Senin (13/6), bertempat di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Petugas dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo, yang diwakili oleh Sunarlin Murtiati dengan didampingi 2 arsiparis membantu melakukan penilaian terhadap penataan arsip yang telah dilakukan oleh Pokja Tata Kelola Kearsipan KPU Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan penilaian arsip tersebut dilakukan dengan membuka satu persatu arsip dari semua arsip yang telah dihasilkan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo dari Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2015, untuk di lakukan pemilihan dan pengklasifikasian. “Untuk memudahkan penilaian, maka langkah-langkah yang dilakukan antara lain, pertama, melakukan pengelolaan dari arsip yang sudah tersusun rapi, utamanya arsip keuangan. Kedua, menunjuk petugas yang akan melakukan pemilahan dan pendataan serta mengklasifikasikan arsip, ketiga, membuat daftar pengelolaan arsip (DPA) dalam bentuk aplikasi,” kata Chatarina, salah satu arsiparis.
Proses penilaian arsip ini direncanakan berlangsung selama tujuh hari mulai hari ini sampai dengan tanggal 20 Juni 2016 mendatang. Sementara itu, Nanang Haromin, selaku penanggungjawab Pokja Tata Kelola Kearsipan KPU Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa Pembenahan dalam pengelolan arsip ini dilakukan untuk memudahkan dalam pencarian arsip serta untuk menyelamatkan arsip-arsip yang ada di kantor KPU Sidoarjo, karena arsip merupakan rekaman sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia. (mif)