
RAKOR FASILITAS IKLAN KAMPANYE, 19 KABUPATEN/KOTA SE JAWA TIMUR MENYAMAKAN PERSEPSI
kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menghadiri Rapat Koordinasi fasilitas Iklan Kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 di Surabaya pada hari Rabu dan Kamis (04-05/11/2020). Bertempat di Aula lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur, acara dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Jatim bersama pejabat pembuat komitmen dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM di 19 Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.
Ketua pelaksana Kegiatan Plt. Sekretaris KPU Jatim, Edi Hartono dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yakni untuk menyamakan persepsi terkait dengan fasilitasi iklan kampanye pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
“Maka dari itu, rakor kali ini Kita merasa penting untuk mengundang Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk menyamakan persepsi mengenai proses pengadaan iklan kampanye oleh 19 KPU Kabupaten/ Kota,” terang Edi.
Dalam sambutannya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menuturkan secara tahapan fasilitasi iklan kampanye sudah mepet, di internal KPU Kabupaten/ Kota, seharusnya sudah berkoordinasi terkait fasilitasi iklan kampanye. “Pada tahapan yang semakin krusial ini semua Komisioner harus saling bersinergi, melakukan konsolidasi, berkoordinasi dengan baik agar keputusan yang dihasilkan tidak bermasalah,” pesan Anam.
Sementara itu, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan bagi KPU Kabupaten/ Kota yang belum melakukan koordinasi dengan tim kampanye mengenai fasilitasi iklan kampanye, selesai kegiatan rakor di provinsi harus secepatnya melakukan koordinasi ini. “Karena sesuai jadwal, tahapan penyerahan dan approval iklan kampanye ini tanggal 8 November 2020,” tegasnya.
(syamsudin )