RAPAT PLENO TERBUKA Hasil Verifikasi Faktual 18 PARPOL (DKPP) di Sidoarjo
Sabtu, 29 Desember 2012
kpud-sidoarjokab.go.id-Hari ini, Sabtu 29 Desember 2012 KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk membacakan berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 18 Partai Politik calon peserta Pemilu 2014 hasil keputusan DKPP. Dalam rapat terbuka tersebut dihadiri seluruh anggota KPU Sidoarjo, Ketua dan 2 orang anggota Panwalu Sidoarjo. Dari 9 partai Politik yang diundang hanya hadir 7 perwakilan parpol antara lain PPPI, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Karya Republik, Partai Buruh dan Partai damai Sejahtera, sedangkan dua perwakilan Partai Politik yang tidak bisa hadir adalah PKNU dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
Dalam kesempatan tersebut, sebelum membuka secara resmi rapat pleno terbuka Ketua KPU sidoarjo, Bhima Ariesdianto, S.IP menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini adalah sebagai tindak lanjut dari keputusan DKPP yang mengharuskan kepada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 18 Partai Politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administrasi oleh KPU RI.
Dari 18 partai politik yang harus di verifikasi, ternyata di Sidoarjo hanya ada 9 Parpol yang memiliki berkas untuk bisa diverifikasi oleh KPU Sidoarjo, dan setelah dilakukan vertual oleh KPU Sidoarjo ternyata yang memenuhi syarat baik kepengurusannya, kantor dan dokumen terkait serta keanggotaan yang memenuhi minimal 1000 keanggotaan adalah Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama’ (PKNU) dan Partai Damai Sejahtera (PDS). Sementara tujuh partai yang lain dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mampu memenuhi keanggotaan minimal 1000 anggota.
Setelah dibacakan seluruh berita acara masing-masing partai oleh ketua Pokja Verifikasi Moch. Zainal Abidin, M.Pd.I maka partai politik dan Panwaslu diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan. Pak Suyadi perwakilan dari Partai Nasional Republik (NASREP) tidak menyampaikan keberatan akan tetapi justru memberikan apresiasi kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten Sidoarjo atas kerjasamanya selama ini dan menghimbau kepada partai politik yang tidak lolos yang hadir saat itu untuk legowo dan menerima keputusan KPU Sidoarjo. Sementara ketua Panwaslu Sidoarjo mempertanyakan kepada KPU tentang temuan panwas terkait dengan banyaknya sampling yang tidak diverifikasi oleh KPU dan mempertanyakan mengapa yang melakukan vertual bukan anggota KPU tapi justru banyak dilakukan oleh anggota sekretariat KPU. Yang menarik justru dari perwakilan Partai Buruh, Kendar, dia mengeluhkan atas “vertual” yang dilakukan oleh Panwas terhadap anggotanya yang terkesan angker dan menakutkan, “sebenarnya tidak apa-apa akan tetapi alangkah baiknya kalau melakukan vertual itu membumi setidaknya jangan pakai mobil mewah tapi cukup pakai sepeda motor” kilah Kendar dalam permohonannya.
Setalah diberi tanggapan oleh ketua KPU masing-masing penanya ketika diberi kesempatan untuk menulis keberatannya di form keberatan dan ternyata tidak ada yang menuliskannya, dan kemudian ditutup rapat terbuka tersebut oleh ketua KPU Sidoarjo.(set-red)