Arsip

Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Sidoarjo Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon

Selasa, 25 Agustus 2015

altKpu-sidoarjokab.go.id-Setelah ditetapkannya 4 pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada Senin (24/8), Hari ini, Selasa Sore (25/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut Paslon.

Dalam kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut ini dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama adalah pengambilan nomor urut undian yang dilakukan seluruh Cawabup untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut paslon. Sedangkan di tahap kedua, calon bupati mengambil nomer urut paslon.

Di tahap pertama, Cawabup Imam Sugiri mendapatkan angka 9, disusul Abdul Kholik dengan angka 7, kemudian Nur Ahmad dengan angka 5 dan terakhir Ida Astuti (Tan Mei Hwa) yang mendapatkan angka 1. Dari urutan yang paling besar itu, selanjutnya dilakukan pengambilan tabung merah yang berisi nomor urut Paslon yang dilakukan oleh Cabup.

Setelah semua cabup memilih dan mengambil tabung, keempat cabup dipersilahkan untuk membuka nomor urut secara bersamaan dan sesuai dengan aba-aba dari Panitia (MC).

Alhasil, Paslon Hadi Sutjipto-Abdul Kholik (Hatiku) mendapatkan nomor urut 1, Paslon Utsman-Ida Astuti (Tan Mei Hwa) dengan nomor urut 2, Saiful Illah dan Nur Achmad mendapat nomor urut 3, dan Terakhir Warih Andono-Imam Sugiri mendapatkan nomor urut 4.

Menurut Ketua KPU Sidoarjo, hasil pengundian nomor urut yang telah dilakukan masing-masing Paslon merupakan hasil yang sah dan akan ditandatangani bersama untuk kemudian dibuatkan berita acara.*dit

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali