Rapat Pleno Terbuka, KPU Sidoarjo Nyatakan Bapaslon Perseorangan Wajib Perbaiki Kekurangan Dukungan
kpud-sidoarjokab.go.id-Senin (20/07/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo adakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020. Rapat yang diadakan di Aula KPU Sidoarjo ini turut dihadiri Komisioner KPU Sidoarjo dan KPU Provinsi Jatim, Bawaslu Sidoarjo, Forkopimda Sidoarjo, dan Tim Penghubung Kabupaten.
Dibuka oleh Ketua KPU Sidoarjo, M.Iskak, ia menjelaskan bahwa rekapitulasi sebagai tolak ukur untuk melanjutkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. "Hasil rekapitulasi menjadi pintu gerbang untuk menuju tahapan selanjutnya, yaitu pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Apabila ada yang perlu diperbaiki, maka bisa dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Iskak.
Komisioner KPU Sidoarjo, Miftakul Rohma selaku pimpinan sidang pleno terbuka menyatakan bahwa masing-masing kecamatan membacakan hasil rekapitulasi di kecamatan yakni model BA.6-KWK. Hasil rekapitulasi dihitung dari hasil rekap tiap-tiap kecamatan. "Dari rekap dokumen BA.6-KWK tiap kecamatan, akan dihitung rekapitulasi di tingkat kabupaten," jelas Miftakul.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan Bapaslon perseorangan mengungkapkan bahwa jumlah syarat dukungan Bapaslon sebanyak 90.843. Dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat yakni 27.850, sedangkan jumlah kekurangan dukungan yakni 62.993. Berdasarkan perhitungan tersebut, Bakal Pasangan Calon Perseorangan wajib memperbaiki dukungan pada masa perbaikan.
Selanjutnya, akan diberikan waktu kepada Bapaslon untuk memperbaikinya pada 25 - 27 Juli 2020, dengan menyerahkan total dukungan 125.986, yang merupakan dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan. "Jadi belum ada keputusan kalau mereka gagal. Masih ada waktu bagi Bapaslon untuk memperbaikinya sesuai jadwal tahapan selanjutnya," ungkap Miftakul. Terakhir, hasil rekapitulasi dukungan Bapaslon Perseorangan tersebut diserahkan kepada Tim Penghubung Kabupaten Sidoarjo.(tim ppid)