
REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020, KPU SIDOARJO GELAR RAPAT PLENO TERBUKA
kpud-sidoarjokab.go.id-Rabu (16/12/2020), KPU Sidoarjo menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020. Bertempat di Aula Kantor KPU Sidoarjo, rapat pleno yang juga disiarkan secara live melalui channel youtube KPU Sidoarjo sejak pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo, KPU Provinsi Jawa Timur, PPK se-Kabupaten Sidoarjo, Forkopimda Sidoarjo, pemantau pemilu dan saksi ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak didampingi empat Komisioner KPU Sidoarjo. Dalam kesempatan tersebut, M. Iskak menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara merupakan tahapan yang sudah biasa dan selalu dilakukan pada tiap momen pemilihan. Akan tetapi, ia menegaskan walaupun tahapan tersebut biasa dan selalu dilakukan, pada tahapan inilah momentum KPU menetapkan perolehan suara, sekaligus momentum seluruh masyarakat Sidoarjo mendapatkan informasi yang benar terkait jumlah perolehan suara masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020.
"Untuk itu, kami berharap para hadirin yang hadir, para saksi, dan pemantau, untuk bekerja sama melakukan seluruh proses di tahapan ini sesuai fungsi masing-masing. Tentu nanti kalau suatu misal, ada hal yang perlu kita koordinasikan, maka harus kita koordinasikan dengan sebaik baiknya," tegas M. Iskak.
Lebih lanjut, M. Iskak mengharapkan seluruh elemen yang terlibat untuk dapat menjalankan perannya sesuai topoksi masing-masing. "Kami berharap Bawaslu bisa melakukan fungsi kontrol dan fungsi pengawasanya. Begitu pula saksi juga melakukan fungsinya sebagaimana saksi. Kalau ada yang keberatan, maka ada mekanisme yang harus dilaksanakan. Hal yang sama juga agar pemantau melakukan fungsinya yaitu melakukan pemantauan pada seluruh proses yang hari ini kita laksanakan. Mari kita bersama-sama melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pagi hari ini menjelang siang sesuai dengan fungsi masing-masing," pesan M. Iskak.
Selanjutnya Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Miftakul Rohma memandu para Ketua PPK dari 18 Kecamatan membacakan Model-D Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 tingkat Kecamatan dan ditanggapi oleh pihak terkait baik saksi ketiga Paslon dan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
Hasil dari rapat pleno terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 menetapkan perolehan suara untuk paslon nomor 1 Bambang Haryo S,IR dan H. Moh. Taufiqulbar. M.Si sebanyak 373.516 suara, paslon nomor 2 Ahmad Muhdlor dan Subandi, SH sebanyak 387.766 suara, dan paslon nomor 3 H. Kelana Apriliyanto ,SE dan Dr. Dwi Astutik, S.Ag., M.Si sebanyak 212.594 suara. Jumlah suara sah sebanyak 973.876 suara sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 38.544 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.012.420 suara.
(syamsudin)