SE KPU No. 315/KPU/V/2013 Tentang Temuan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD
Selasa, 07 Mei 2013
Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan adanya beberapa permasalahan dalam pelaksanaan verifikasi terhadap pemenuhan syarat pengajuan bakal calon dan pemenuhan syarat bakal calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Surat Edaran KPU Nomor 315/KPU/V/2013 tentang temuan hasil verifikasi administrasi pemenuhan syarat pengajuan bakal calon dan syarat bakal calon Anggota DPRD Klik Di Sini
Bagikan:
Telah dilihat 30 kali