SERAH TERIMA DATA PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH PEMILU (DP4) KABUPATEN SIDOARJO
Kamis, 07 Februari 2013
kpud-sidoarjokab.go.id-Kamis pagi, (7/2), bertempat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, KPU Kabupaten Sidoarjo dan pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan serah terima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam acara tersebut, hadir Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, SH, M.Hum, didampingi Wakil bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, anggota FORKOMPIMDA kabupaten Sidoarjo, Kepala Bakesbang dan Linmas Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, segenap komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo beserta Sekretaris maupun jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo, dan Panwaslu Kabupaten Sidoarjo.
Penyerahan DP4 tersebut, merupakan tahap lanjutan setelah pada tanggal 6 Desember 2012 yang lalu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyerahkan Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) kepada KPU Kabupaten Sidoarjo. Data yang terdapat dalam DAK2 tersebut, kemudian diolah dan dimutakhirkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo melalui pencatatan pelayanan harian berupa LAMPID (Lahir, Mati, Pindah, Datang). Di lain pihak, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan pencatatan sipil juga melakukan pembersihan data ganda dengan memanfaatkan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan hasil perekaman e-KTP,sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 470/3264/SJ tanggal 29 Agustus 2012perihal petunjuk penyiapan Data Kependudukan Untuk Pemilu 2014.“Nah, dari dua basis pemutakhiran itulah, DP4 ini tersusun dengan lebih akurat,” urai Medi Yulianto, M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
Dalam acara serah terima yang juga dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Sidoarjo tersebut, Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, SH, Mhum, secara langsung menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dikemas dalam bentuk compact disc (CD) kepada Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bima Ariesdiyanto, S.IP. “Pada hari ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, pemerintah dan pemerintah daerah di 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota seluruh Indonesia secara serentak menyerahkan DP4,” ucap Bupati Sidoarjo, H. Saiful Illah, SH, Mhum dalam sambutannya.
Penyerahan DP4 tersebut merupakan bagian tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu 2014, karena merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan pemutakhiran Data Pemilih,Penyusunan dan Penggumuman DPS sampai menjadi DPT. Dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tersebut, diketahui jumlah penduduk Kabupaten Sidoarjo sebesar 1.418.251 (satu juta empat ratus empat delapan belas ribu dua ratus lima puluh satu) jiwa, dan tersebar di 18 (delapan belas) kecamatan. (set-red)