Siapkan Coklit Data Pemilih Pilbup 2020, KPU Sidoarjo Segera Bentuk PPDP
kpud-sidoarjokab.go.id- Salah satu agenda yang harus segera dilaksanakan oleh KPU Sidoarjo pasca dilanjutkannya kembali tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hal tersebut diungkapkan oleh komisioner KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan dan Data, Musonif Afandi, pada saat kegiatan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan kepada PPK, di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (20/6).
Musonif menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020, tahapan pembentukan PPDP ini dimulai tanggal 24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020. Sedangkan tanggal 15 Juli sudah harus dimulai proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih.
Menurut Musonif, saat ini KPU Sidoarjo masih dalam tahap penyusunan daftar pemilih sebelum nantinya diserahkan kepada PPS tanggal 14 Juli 2020. “Nah dari PPS ini nantinya data pemilih tersebut akan diserahkan ke PPDP untuk dilakukan coklit mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020”, urai Musonif. “Oleh karenanya, kami harap PPK juga akan membantu mensosialisasikan pembentukan PPDP ini ke seluruh desa dan kelurahan di kecamatannya masing-masing, supaya sebelum proses coklit nanti, PPDP di seluruh desa/kelurahan sudah terbentuk”, tegas Musonif.
Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan pemutakhiran data dan alokasi jumlah TPS per kecamatan, Musonif mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, kemungkinan besar KPU Kabupaten Sidoarjo harus melakukan penambahan jumlah TPS, mengingat bahwa jumlah maksimal pemilih per TPS tidak diperbolehkan lebih dari 500 orang. “Penambahan jumlah TPS ini secara otomatis nantinya juga akan berpengaruh pada penambahan jumlah personil PPDP dan penambahan logistik kelengkapan TPS”, imbuhnya. Namun, hingga saat ini, menurut Musonif, KPU Sidoarjo masih belum bisa menetapkan berapa total jumlah tambahan TPS dimaksud. “Kami masih harus memastikan terlebih dahulu ketersediaan anggaran NPHD untuk kebutuhan penyesuaian alokasi jumlah TPS tambahan ini”, pungkasnya. (ifah)