Surat Edaran 317/KPU/VI/2016 Perihal Pelaksanaan Pleno Bagi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota
Selasa, 14 Juni 2016
Sehubungan dengan kebutuhan untuk melakukan penguatan dan kendali organisasi serta meningkatkan kinerja KPU, bersama ini disampaikan beberapa hal berikut: klik di sini
Bagikan:
Telah dilihat 27 kali