
TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL, PARTAI PERINDO DATANGKAN ANGGOTANYA KE KPU SIDOARJO
kpud-sidoarjokab.go.id – KPU Kabupaten Sidoarjo meminta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk mendatangkan anggota partainya yang tidak dapat ditemui ketika verifikasi faktual. Anggota Partai yang tidak dapat ditemui tersebut dikarenakan beberapa kendala antara lain yaitu sedang bekerja, berada di luar kota, dan kebetulan anggota partai tersebut sedang tidak berada dirumahnya.
Divisi Hukum, Nanang Haromin menyampaikan bahwa tujuan untuk mendatangkan anggota partai tersebut sama yaitu untuk menanyakan keanggotaan dalam partai tersebut.
Dalam hal ini Perindo diberi kesempatan oleh KPU untuk mendatangkan anggota partainya ke kantor KPU Kabupaten Sidoarjo yaitu selama kurang lebih tiga hari.(ryan)