Arsip

Tata Arsip Pemilu, KPU Sidoarjo Gandeng Kantor Perpustakaan dan Arsip Sidoarjo

Kamis, 12 Mei 2016

kpud-sidoarjokab.go.id-Hiruk pikuk Pilkada Serentak Tahun 2015 memang telah usai, namun tugas berat masih menanti KPU Kabupaten Sidoarjo untuk diselesaikan. Tugas berat dimaksud, yakni terkait penataan arsip yang dikuasai oleh KPU Kabupaten Sidoarjo. Arsip/dokumen yang berada dalam penguasaan KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut, baik yang berupa arsip aktif  maupun inaktif, perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu, selain berkoordinasi dengan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Sidoarjo juga menggandeng Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo untuk mendapatkan bantuan teknis terkait pelaksanaan tata kelola kearsipan.


Untuk itu, pada Rabu Siang (11/5), komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo dan sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo berkunjung ke Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo dalam rangka koordinasi penataan pengelolaan kearsipan. Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo diterima langsung oleh Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo, Drs. Sutjipto, M.M. di ruang kerjanya pada Pukul 10.00 WIB. Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanang Haromin, S.Sos dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo beserta 2 orang Kasubbag dan 2 orang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo.

Dalam rapat koordinasi tersebut, komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanang Haromin, S.Sos, mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo terkait penataan dan pengelolaan kearsipan. Di antaranya, masalah anggaran yang terbatas, belum jelasnya regulasi yang mengatur, serta minimnya SDM yang kompeten untuk mengelola kearsipan di lingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo. “Kurangnya sarana dan prasarana pendukung juga menghambat proses penataan arsip. Mengingat bahwa sebagian besar arsip dari 4 kegiatan Pemilu, mulai dari Pileg, Pilpres, Pilgub sampai dengan Pilkada masih berada dalam penguasaan KPU Kabupaten Sidoarjo, sehingga terjadi penumpuan arsip. Padahal, kapasitas gudang yang kami miliki sangat terbatas,” urai Nanang. Oleh karena itu, masih menurut Nanang, pihak KPU Kabupaten Sidoarjo meminta agar Badan Arsip membantu, baik dalam hal pendampingan SDM maupun bantuan dari sisi teknis lainnya termasuk penyimpanan arsip KPU Kabupaten Sidoarjo di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo. “Harapannya, pada tahun 2016 ini, KPU Kabupaten Sidoarjo bisa menata arsip dengan lebih rapi dan aman,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo, Drs. Sutjipto, M.M. dalam kesempatan tersebut menyatakan menyambut baik inisiatif KPU Kabupaten Sidoarjo untuk berkoordinasi dengan pihak Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo. “Ini menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Sidoarjo serius dan tidak memandang sebelah mata terhadap penatakelolaan arsip atau dokumen negara. Ini hal yang perlu diapresiasi,” ujarnya. Menurut Sutjipto, pihaknya berjanji akan mencukupi permintaan KPU Kabupaten Sidoarjo terhadap pendampingan pengelolaan kearsipan dan akan menindaklanjuti dengan melakukan MoU (Nota kesepahaman) dengan KPU Kabupaten Sidoarjo terkait pengelolaan kearsipan. “Dengan MoU ini, diharapkan kerjasama antara KPU Kabupaten Sidoarjo dan Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo dalam penataan arsip dapat terjalin lebih baik lagi,”ucapnya. (fah)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali