Arsip

TERUS RAMPUNGKAN TAHAPAN DEMI TAHAPAN, KPU SIDOARJO RAKOR PEMBENTUKAN KPPS DAN SOSIALISASI SIREKAP

kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo terus merampungkan tahapan demi tahapan dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 yang semakin dekat. Salah satunya yakni rapat koordinasi tahapan pembentukan KPPS dan sosialisasi SIREKAP yang dilaksanakan di The Sun Hotel, Sidoarjo pada Sabtu dan Minggu (24-25 Oktober 2020). Agenda yang ditujukan bagi ketua, anggota, dan sekretaris PPK Se-Kabupaten Sidoarjo ini juga turut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto.

Dibuka oleh Ketua Komisioner KPU Sidoarjo, M. Iskak, mengingkatkan tentang batas penetapan KPPS dan prosedur pengamanan TPS, termasuk pelaksanaan rapid test. "Tanggal 23 November merupakan batas penetapan KPPS sekaligus pengamanan TPS. Rapit test akan kita laksanakan setelah penetapan KPPS. Saya berharap teman-taman sudah punya gambaran terkait data KPPS walaupun belum di tetapkan," ucap M. Iskak.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Hukum, Ana Aziza menyampaikan materi tentang kode etik badan Adhoc. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap PPK dan jajarannya. "Saya mengapresiasi teman-teman penyelenggara karena sampai hari ini tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh teman-teman. Semoga kita bisa mempertahankan pencapaian ini sehingga Pilbup Sidoarjo bisa lancar, aman, dan sukses," ungkapnya.

Pada salah satu sesi acara, Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo menyampaikan harapannya untuk permasalah keuangan agar jangan sampai ada permasalah. "Karena pada Pemilu kemarin KPU Sidoarjo tidak ada temuan dari BPK, hal ini harus kita pertahankan pada pemilu kali ini juga. Diharapkan yang masih revisi-revisi cepat diselesaikan sebelum tanggal 7 November, sehingga bulan berikutnya sudah tuntas," tandasnya.

Pemateri pada rakor kali ini adalah Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto menyampaikan materi tentang pembekalan aspek hukum bagi badan Adhoc dalam teknis pelaksanaan tahapan pemilihan serentak 2020, kode etik badan Adhoc di paparkan oleh Ana Aziza Divisi Hukum Dan Pengawasan  KPU Sidoarjo,  sementara persiapan pemungutan dan penghitungan suara  di masa pandemi dan penggunaan sirekap pada pemilihan serentak 2020 di sampaikan oleh Miftakul Rohmah divisi teknis dan penyelenggaran KPU Sidoarjo, Fauzan Adim Divisi SDM Dan Parmas KPU Sidoarjo memaparkan tentang  tahapan pembentukan KPPS dalam pemilihan serentak tahun 2020, dan terakhir tentang panduan pelaksanaan simulasi penggunaan sirekap  di tingkat TPS yang di sampaikan oleh staf teknis Syam Rahmanto. 

(syamsudin)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali