Tindaklanjuti SE Sekjen KPU RI, KPU Kab. Sidoarjo Lakukan Analisa Capaian Realisasi Anggaran
Kamis, 22 September 2016
kpud-sidoarjokab.go.id-Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jendral KPU RI Nomor: 859/SJ/VIII/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Pemberitahuan revisi Anggaran Penghematan/Pemotongan Anggran Dalam APBN-P Tahun 2016 serta Revisi Anggaran KPU BA 076 TA 2016, maka KPU Kabupaten Sidoarjo pada 15 September 2016 bertempat di aula KPU Kabupaten Sidoarjo pada pukul 11.00 WIB melakukan rapat pleno dalam rangka evaluasi capaian realisasi anggaran sampai dengan bulan Agustus 2016 serta strategi dalam rangka percepatan realisasi anggaran tersebut.
Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Sekjen tersebut pada huruf f yang menyatakan bahwa target realisasi belanja pegawai sampai dengan akhir Tahun 2016 minimal 98% dan apabila terdapat kelebihan dan kekurangan belanja pegawai, KPU kabupaten/kota mengajukan permohonan persetujuan revisi anggaran antar satker dan disampaikan kepada KPU Provinsi untuk selanjutnya direkap dan disampaikan permohonan revisi antar satker kepada Sekretaris Jenderal KPU RI. Selanjutnya pada huruf h yang menyatakan bahwa perlu diingatkan kembali bahwa sesuai dengan PMK Nomor: 258/PMK.02/2015 tentang Tatacara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, presentase penyerapan anggaran paling sedikit 95% dan persentase realisasi capaian output paling sedikit 95%, maka diperlukan langkah-langkah strategis agar mampu mencapai target sesuai dengan target KPU RI.
Dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner, dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman M.HP, Sekretaris KPU sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran, menjelaskan bahwa realisasi angaran KPU Kabupaten Sidoarjo sampai 31 Agustus 2016 sebesar 84,79% dari total pagu sebesar Rp. 2.168.667.000,. Sulaiman M.HP, dalam paparannya juga mengatakan bahwa dalam waktu 8 bulan ini ada 5 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan meliputi fasilitasi pengadaan logistik pemilu, seleksi PNS secara transparan dan akuntabel, pengelolahan persediaan, dokumen teknis pemilu legislatif, pemilu presiden serta pemilukada dan tahapan pemilihan. Sedangkan kegiatan masih dalam proses sebanyak 13 kegiatan dan kegiatan yang belum terealisasi sebanyak 9 kegiatan.
Lebih lanjut Sulaiman juga mengatakan bahwa realisasi sampai dengan Desember 2016 tidak memungkinkan untuk bisa terserap 100%, karena ada beberapa kegiatan yang meskipun terdapat dalam perencanaan, tetapi belum tentu dapat diimplementasikan dilapang, misalnya kegiatan terkait dengan pergantian antara waktu anggota DPR, kegiatan advokasi hukum, Tuntutan Ganti Rugi dan anggaran terkait perjalanan dinas ke provinsi. Kegiatan-kegiatan tersebut tentu berdasarkan kebutuhan riil, sehingga tidak mungkin dilaksanakan optimalisasi kegiatan, namun demikian sesuai dengan analisa kami insyaallah sampai dengan bulan akhir tahun anggaran 2016 dapat terserap 99% sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Sementara itu anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Miftakul Rohmah, S.Ag. M.Pd., meminta agar kegiatan yang sudah terbentuk pokja segera direalisasikan seperti kegiatan tata kelola logistik pemilu dan pemilukada ataupun kegiatan yang sudah terealisasi tapi belum optimal segera untuk di optimalkan seperti Daftar pemilih Tetap Berkelanjutan. “ tolong terkait dengan 2 item kegiatan yang alokasi anggarannya cukup besar dan juga telah terbentuk pokjanya segera direalisasikan ataupun dioptimalkan mengingat ini sudah bulan September sehingga waktu kita untuk merealisasikan anggaran efektif tinggal 3 bulan. “ujarnya”. (mif)