Arsip

Tindaklanjuti Surat Edaran KPU RI, KPU Kab Sidoarjo Kunjungi Rumah Pintar Punakawan KPU Provinsi Jawa Timur

Rabu, 25 Januari 2017

kpud-sidoarjokab.go.id-Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor : 54/KPU/1/2017 perihal Pembentukan Rumah Pintar Pemilu Tahun 2017 yang harus dilaksanakan pada tribulan 1 Tahun 2017 ( Januari s/d Maret ) 2017, pada hari Rabu (25/1) KPU Kabupaten Sidoarjo berkunjung ke Rumah Pintar “Punakawan” KPU Provinsi Jawa Timur, Rombongan KPU Sidoarjo terdiri dari komisioner Divisi Parmas dan SDM, M. Iskak,SE, komisioner Divisi Teknis Miftakul Rohmah, S.Ag. M.Pd, Kasubbag Teknis dan Hupmas Abdul Taufik Gufron beserta stafnya.

Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Sidoarjo di terima langsung komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Parmas dan SDM, Gogot Cahyo Baskoro dan didampingi oleh komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Khoirul Anam, S.Pd. Dalam penjelasannya Gogot menjelaskan bahwa Rumah Pintar Pemilu ini menjadi penting sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung dan detail terkait dengan tahapan tahapan dalam pemilu. “Oleh karena itu diharapkan kepada semua kabupaten untuk segera menindaklanjuti kegiatan tersebut sebagaimana yang telah dianggarkan dalam DIPA Tahun 2017”, kata Gogot. Sementara itu, M. Iskak menyatakan akan segera merealisasikan kegiatan itu secepat mungkin, akan tetapi yang menjadi kendala bagi kita yaitu, KPU Kabupaten Sidoarjo belum tentu mampu membuat rumah pintar ini sangat ideal dikarenakan anggaran yang ada sangat terbatas dan juga ruangan yang disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kunjungan tersebut KPU Kabupaten Sidoarjo juga diajak berkeliling ke seluruh ruangan Rumah Pintar Pemilu Punakawan KPU Provinsi Jawa Timur mulai dari ruangan simulasi, ruagan pameran, ruangan diskusi maupun ruangan audio video dengan dikawal staf sekeretariat KPU Provinsi , Andika sekaligus sebagai Guide di rumah pintar Pemilu tersebut. Dalam penjelasannya Andika menyampaikan beberapa hal prinsip yang harus dipegang dalam pembentukan rumah pintar tersebut yakni akses bagi penyadang disabilitas, “Bapak dan ibu tolong nanti dalam pembentukan rumah pintar harus diperhatikan akses bagi para penyadang disabilitas, hal itu bisa dilihat dari bentuk maket TPS yang tidak ada undakan maupun dari ketinggian meja kotak suara yang lebih rendah dari meja untuk mencelupkan jari ke tinta” jelasnya. (mif)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali