Tindaklanjuti Tata Kelola Arsip, KPU Kab Sidoarjo koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo.
Rabu, 29 Maret 2017
kpud-sidoarjokab.go.id-Rabu,(29/3)KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan silaturahmi dan audensi ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo. Koordinasi tersebut dari pihak KPU Kabupaten Sidoarjo diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum Nanang Haromin, SE, Komisioner Divisi Teknis Miftakul Rohmah M.Pd, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Sulaiman, SE., M.HP, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Achmad Eko Budianto S.Kom serta 3 Staf KPU Kabupaten Sidoarjo yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo Drs. Sutjipto, M.M dan Kepala Bidang Arsip Sunarlin.
Dalam koordinasi tersebut , Miftakul Rohmah selaku perwakilan komisioner KPU menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait kerja sama yang sudah dijalankan selama Tahun 2016 antara KPU Kab. Sidoarjo dengan Dinas arsip serta tindak lanjut kerja sama tersebut di Tahun 2017. “ Pak cip kedatangan kami ke kantor arsip ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menindaklanjuti kerjasama yang sudah terjalin selama Tahun 2016 tersebut dapat terus berlanjut dan bahkan lebih kita tingkatkan lagi di Tahun 2017 ini” Ujar Miftah.
Sementara Plt. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjodalam sambutannya menyambut baik kedatangan KPU dan menerima dengan tangan terbuka, inisiatif KPU Kab. Sidoarjo untuk melanjutkan kerjasama yang selama ini sudah terjalin. “ tentu kami sangat senang kedatangan teman-teman KPU Sidoarjo dan kami juga sangat terbuka untuk memperkuat kerjasam ini” jelas Sucipto.
Dan Hasil yang disepakati dalam Koordinasi tersebut diantaranya adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip bersedia untuk melanjutkan dari Nota Kesepahaman yang telah disusun pada Tahun 2016, bersedia untuk melaksanakan pendampingan dalam pengelolaan dan penataan arsip serta bersedia menerima arsip dari KPU kabupaten Sidoarjo baik yang bersifat inaktif dan permanen untuk disimpan di Depo Dinas Perpustakaan dan Arsip selama arsip tersebut telah diolah dan ditata sebelumnya.(dit).