Tingkatkan Pemahaman Tungsura, KPU Sidoarjo Kembali Gelar Bimtek 90 PPK
KPU SIDOARJO; Meningkatkan pemahaman tentang sistem pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 90 anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/11) malam.
Kegiatan ini digelar seusai peserta mengikuti acara sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 di Hallroom Neo Hotel Waru. Haidar Munjid, Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, bertindak sebagai narasumber untuk memaparkan sistem Tungsura dalam giat Bimtek tersebut.
"Bimtek Tungsura kali ini penekanannya lebih pada pendalaman saja,karena semua materi tentang Sistem Tungsura ini sudah beberapa kali kita lakukan dalam acara Bimtek sebelumnya," ujar Haidar.
Dalam paparannya, Haidar mengupas semua bab dan tahapan sesuai isi dalam buku panduan/pintar tentang teknis pelaksanaan dan penyelenggaran pemilihan. Pihaknya menekankan kepada anggota PPK yang ikut Bimtek agar benar-benar memahami seluruh isi dalam buku pintar tersebut. "Karena setelah ini rekan-rekan harus segera membreak down materi Bimtek kepada semua Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara," tuturnya.
Ditambahkan, bahwa semua teknis seputar aturan, teknis serta pedoman penyelenggaraan pemilihan Pemilukada serentak sudah tertulis dalam buku panduan/pintar. "Buku ini adalah relnya semua teknis penyelenggaran pemilihan. Jadi ikuti semua aturan yang tertulis dalam buku pintar ini.Jangan sampai keluar dari rel," tegasnya.
Mengingat semakin mepetnya waktu pelaksanaan Pilkada yang kuran sepekan lagi, Haidar berpesan agar semua anggota PPK untuk segera mempersiapkan diri. Apalagi semua jajaran Adhoc lebih fokus pada persiapan penerimaan logistik Pemilukada. "Semua anggota PPK untuk bisa menjadi fasilitator tentang Tungsura ini kepada PPS di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.
Sebagaimana.yang dijelaskan, materi Bimtek masih membahas materi tentang sistematika Rancangan Kebijakan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang sistem pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur.Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.
Adapun materi yang tertulis dalam buku panduan/pintar adalah tentang lima isu strategis yang perlu disiapkan dan yang akan dihadapi oleh KPU. Lima Isu strategis ini berhubungan dengan sistematika pemungutan dan penghitungan suara. “Jadi teman2 PPK mohon kerja samanya untuk bisa membantu para petugas PPS di wilayahnya masing-masing,” terang Haidar.
Lima Isu strategis, pertama adalah siapa saja pemilih yang berhak memberikan suaranya di TPS, lalu kedua adalah penerapan prinsip terbuka dan ketiga terkait penggunaan dokumen lain,-- selain e-KTP sebagai pengganti surat keterangan (Suket) perekaman.