Transparan Dana Pemilu: KPU Sidoarjo Bagikan Rincian Kertas Kerja PPK, PPS, dan KPPS Pilbup Sidoarjo Tahun 2020
Bertekad menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas anggaran Pilbup Sidoarjo Tahun 2020, KPU Sidoarjo bagikan rincian kertas kerja bagi PPK, PPS, dan KPPS pada Bimtek Pengelolaan Anggaran Pilbup Sidoarjo yang digelar Jumat (06/03/2020) di Ballroom Fave Hotel, Sidoarjo.
Rincian Kertas Kerja yang ditujukan untuk PPK, PPS dan KPPS di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo ini berisikan rincian program atau output yang diinginkan dari Pilbup Sidoarjo di tingkat kecamatan/desa. Program-program ini lengkap disertai dengan rincian anggaran yang dibutuhkan pada perhitungan tahun 2020.
Sulaiman, selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPU Sidoarjo yang mengesahkan rincian kertas kerja ini menjelaskan bahwa tujuan dibagikannya rincian kertas kerja adalah untuk mempermudah kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam hal pengelolaan anggaran Pilbup. Juga untuk meminimalisir masalah-masalah yang mungkin muncul saat proses Pilbup mendatang.
"Dalam kertas kerja ini sudah diberikan rincian anggaran untuk tiap program yang akan dilaksanakan. Bahkan rinciannya sangat detail hingga ke tingkat satuan per item," jelas Sulaiman.
Pihaknya berharap PPK, PPS, dan KPPS dapat secara bijak mempelajari dan menjadikan rincian kertas kerja yang diberikan KPU Sidoarjo sebagai pedoman dalam pengelolaan anggaran Pilbup di kecamatan/desa. "Kami harap ini akan dijadikan pedoman pengelolaan anggaran bagi PPK, PPS, dan KPPS. Ingat bahwa dana ini adalah uang negara, uang masyarakat, sehingga bagaimanapun kita harus bijak dan transparan dalam mengelolanya," pungkas Sulaiman.(syamsudin)