UMUMKAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON PPS, KPU SIDOARJO MASIH MEMBUKA TANGGAPAN MASYARAKAT
kpusidoarjokab.go.id—Usai melakukan tahap penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup Sidoarjo Tahun 2020, KPU Sidoarjo mengumumkan nama-nama calon PPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Senin (02/03/2020) melalui laman resminya. Pendaftar dinyatakan lolos 1.970 tersebut berhak mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada 4 Maret 2020 pukul 18.30 WIB di kantor kecamatan masing-masing.
Komisioner KPU Sidoarjo, Fauzan Adim mengatakan bahwa jumlah peserta yang lolos penelitian administrasi ini sudah memenuhi kuota minimum, setelah 3 hari mendapatkan perpanjangan pendaftaran untuk 4 kecamatan. Adapun materi seleksi tertulis meliputi pengetahuan tentang pemilihan yang mencakup tugas, wewenang, dan kewajiban; penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan; teknis pemungutan suara, perhitungan perolehan suara, dan rekapitulasi perhitungan perolehan suara; serta pengetahuan kewilayahan.
"Alhamdulillah syarat minimum jumlah peserta untuk seleksi tertulis di tiap kecamatan sudah memenuhi kuota. Semuanya sudah diumumkan di web KPU, termasuk materi tes tertulis nantinya," ungkap Fauzan.
Kendati demikian, masyarakat diharapkan dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama yang telah diumumkan terkait keterpenuhan persyaratan, integritas, dan kecakapan bakal calon anggota PPS, dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku.
"Tetap kita buka tanggapan masyarakat seperti biasanya. Tanggapan tahap 1 dapat disampaikan ke Penanggung jawab Pokja Seleksi PPS paling lambat 8 Maret 2020 melalui surat atau datang langsung ke kantor KPU," imbuh Fauzan.
Terkait aturan saat seleksi tertulis 4 Maret mendatang, pihaknya mengatakan bahwa peserta cukup hadir 30 menit sebelum tes dimulai dengan berpakaian rapi dan bersepatu, membawa alat tulis, dan menunjukkan KTP asli kepada petugas.(syamsudin)