UNDANGAN RAPAT KONSOLIDASI NASIONAL
Kamis, 16 Januari 2014
Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka persiapan Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta menindaklanjuti hasil Rapat Pleno KPU, perlu diadakan Rapat Konsolidasi Nasional yang diikuti seluruh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota serta Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Surat Edaran Nomor : 40/UND/I/2014 perihal Undangan Pelaksanaan Rapat Konsolidasi Nasional Menjelang Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 Download Di Sini
Bagikan:
Telah dilihat 31 kali