Arsip

USAI BERIKAN LAYANAN PINDAH MEMILIH, KPU KABUPATEN SIDOARJO GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPTb TAHAP PERTAMA

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah membuka layanan pindah memilih (Formulir A5) hingga 17 Februari, Senin (18/2) KPU Kabupaten Sidoarjo gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) tahap pertama.

Rapat pleno yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut, dihadiri Kepala Dispendukcapil Medi Yulianto, Perwakilan Bakesbangpol, Komisioner Bawaslu Sidoarjo Rosul, dan Partai Politik peserta Pemilu 2019.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB, dibuka Komisioner Divisi SDM & Parmas Mokhammad Iskak. “Terkait pindah memilih, meski Kita berada di Sidoarjo wajib hukumnya melayani warga dari luar Sidoarjo dan memastikan Warga yang memiliki KTP luar Sidoarjo bisa memberikan hak pilihnya di Kabupaten Sidoarjo dengan A5.” Terang Iskak.

Sementara, Komisioner Divisi Perencanaan & Data Abdillah Adhi yang memimpin rapat pleno terbuka membacakan satu persatu hasil pelayanan pindah memilih masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Hasil dari pleno terbuka, terdapat 3.453 pemilih tambahan yang masuk di Kabupaten Sidoarjo, 221 pemilih yang keluar dari Kabupaten Sidoarjo, serta penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 21 TPS yang tersebar di 9 Desa/Kelurahan, dan 6 Kecamatan.(ryan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali