#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo (Kejari Sidoarjo). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jl. Sultan Agung No. 36, Sidoarjo, pada Kamis, 30 April 2026.
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas antar lembaga, serta membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Sidoarjo dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dukungan di bidang hukum serta menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih erat dan kolaborasi yang berkelanjutan antar lembaga. Ia menegaskan bahwa sinergi yang baik akan memberikan dampak positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kedepan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, S.H., M.M., menyambut baik kunjungan dari KPU Kabupaten Sidoarjo. Ia menyampaikan komitmennya untuk mendukung terjalinnya kerja sama yang solid antara kedua lembaga, guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo beserta jajaran, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang harmonis, profesional, dan berkelanjutan.
#KPUMelayani