MENGUNGKAP MAKNA DIBALIK PENETAPAN 1 JUNI SEBAGAI HARI LAHIRNYA PANCASILA
Oleh : Miftakul Rohmah, S.Ag., M.Pd.Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Ada yang terasa istimewa pada tanggal 1 Juni 2016 kemarin, sejarah baru dibuat oleh pemerintahan Jokowi, setelah banyaknya desakan dari berbagai elemen bangsa baik itu LSM, ORMAS, maupun tokoh masyarakat, maka bertempat di Gedung Merdeka, Jl. Asia Afrika Bandung, pemerintah menetapkan 1 juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi Hari Libur Nasional melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016 yang akan berlaku mulai tahun 2017.Sedemikian pentingkah Pancasila bagi bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia, sampai – sampai Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut harus mengeluarkan Keppres dan menjadikan tanggal 1 Juni 2016 sebagai hari libur Nasional. Tentu pro dan kontra selalu ada seiring dengan dikeluarkannya sebuah kebijakan, namun jika dicermati, maka lebih banyak pihak yang mengapresiasi dan menyambut dengan positif kebijakan ini daripada mereka yang kontra. Ketua MPR RI, Drs. Zulkifli Hasan, misalnya, sangat mendukung langkah pemerintah untuk menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi Hari Libur Nasional. Zulkifli berpendapat bahwa sebagai ideologi, Pancasila harus terus dijaga, karena dengan Pancasila, sendi-sendi negara akan kokoh dan tak terkoyahkan sehingga kemungkinan masuknya ideologi lain bisa ditangkal. ”Oleh karena itu, mari kita terima 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Kita berharap dengan peringatan kelahiran Pancasila ini, kita menghargai karya besar para tokoh bangsa, jangan lupakan sejarah,” kata Zulkifli (koran-sindo.com, 02/06/16).Terlepas dari pro-kontra, ada beberapa analisa yang bisa dijadikan pemikiran mengapa kemudian presiden mengeluarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tersebut ;Pertama, Sejarah Bangsa. lahirnya Pancasila adalah bagian dari sejarah bangsa. Sebagai bangsa yang besar, tentu kita tidak boleh melupakan sejarah, sebuah bangsa tidak akan pernah menjadi besar kalau bangsa tersebut tidak pernah belajar dari sejarahnya, bangsa yang bijak adalah bangsa yang mengenal sejarah bangsanya sendiri. Presiden Republik Indonesia pertama, Bung Karno, dalam salah satu pidatonya berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, yang kemudian dikenal dengan istilah “Jasmerah” atau jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, karena sejarah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan sebuah bangsa. Peristiwa sejarah yang telah terjadi pada masa lampau dari sebuah bangsa itu akan menjadi sebuah pedoman atau pegangan hidup dari bangsa tersebut di masa sekarang dan di masa depan.Demikian juga dengan lahirnya Pancasila, bangsa Indonesia terutama generasi penerus bangsa harus difahamkan betapa berat perjuangan pendahulu kita dalam melahirkan Pancasila. Bagaimana ketika awal-awal persiapan kemerdekaan bangsa Indonesia, melalui proses yang panjang, para pendiri bangsa kita telah merumuskan sejarah awal pembentukan ideologi dan dasar negara Indonesia. Pada masa itu, sempat terjadi perdebatan antara tokoh-tokoh dari golongan Islam yang ingin Indonesia menjadi negara Islam dan tokoh-tokoh dari golongan lainnya yang ingin Indonesia menjadi negara sekuler, dan menyatakan keberatan terhadap rumusan awal ideologi yang menuliskan bahwa pemeluk agama Islam wajib mentaati syari’at Islam. Demi menjaga persatuan bangsa, para pendiri bangsa kita akhirnya sepakat dengan rumusan bahwa negara kita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang merupakan sila pertama dari Pancasila dan disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. Hal lain yang menjadi titik penting dalam sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia adalah saat terjadi insiden Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. Penggiat insiden ini adalah PKI yang ingin mengubah ideologi negara dari Pancasila menjadi ideologi Komunis. Karena upaya kudeta ini gagal, pemerintahan orde baru memutuskan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, menyimbolkan bahwa Pancasila menunjukkan kekuatannya (kesaktiannya) terhadap ideologi Komunis.Kedua, Peran & Fungsi Pancasila. Pancasila memiliki fungsi dan tujuan yang mengatur sendi sendi bangsa. Pancasila merupakan dasar Negara yang merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Republik Indonesia termasuk didalamnya seluruh unsur-unsurnya, yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila berasal dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dan Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan Pancasila memberikan ciri dan corak kepada bangsa Indonesia, dan inilah yang membedakan bangsa Indoesia dengan bangsa lain. Di sisi lain, Pancasila juga berfungsi sebagai falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini benar, adil, bijaksana, dan dapat mempersatukan bangsa Indonesia.Pancasila muncul ditengah-tengah “kegalauan’ Bangsa Indonesia dalam memilih pijakan negara, ketika bangsa Indonesia harus memilih berdiri dengan ideologi Liberal atau Sosialis. Maka Pancasila muncul dengan membawa jawaban untuk mengambil jalan tengah diantara kepentingan individu dan kepentingan bersama. Pancasila sebagai dasar negara telah memberikan wadah bagi bangsa yang multikultural untuk dapat hidup berdampingan, mengedepankan aspek toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Ketiga, Kepentingan Politik. Seolah sudah menjadi kemakluman bersama bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden atau pemerintahan dinilai tidak pernah lepas dari kepentingan politik siapa yang berkuasa saat itu, begitu pula kebijakan terbitnya Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentu juga dilihat sebagai kepentingan partai penguasa, (dalam hal ini, PDIP), khususnya dari keluarga besar Sukarno. Dan hal ini tentu sangat wajar karena ada keterikatan emosional antara Presiden Jokowi yang berasal dari PDIP dengan bung Karno sebagai tokoh yang melahirkan Pancasila. Dan inilah salah satu alasan menjadikan kenapa di era pemerintahan Jokowilah tanggal 1 Juni diumumkan sebagai hari lahirnya Pancasila dan Hari Libur Nasional, sementara 6 Presiden sebelumnya tidak mengeluarkan kebijakan tersebut.Namun demikian terlepas dari pro dan kontra sebab musabab terbitnya Keppres Nomor 24 Tahun 2016, yang terpenting adalah menjadikan momentum tanggal 1 Juni sebagai sejarah untuk mengenang kembali bagaimana Pancasila diperjuangkan di bumi pertiwi dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.