Surat Edaran Nomor 396/KPU/VII/2015
Kamis, 23 Juli 2015
Jakarta,kpu.go.id-Sehubungan dengan ditetapkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, disampaikan penjelasan sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 396/KPU/VII/2015klik disini
Lampiran Surat Edaran Nomor 396/KPU/VII/2015klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 25 kali