Halo #TemanPemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi telah menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan PDPB Semester II Tahun 2025 dari KPU RI.
Penyerahan data ini menjadi pijakan utama bagi KPU Sidoarjo untuk memulai tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan I (T1) Tahun 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa daftar pemilih di wilayah Sidoarjo tetap valid, meskipun tidak sedang dalam tahapan pemilihan umum serentak.
Dalam melaksanakan pemutakhiran data kali ini, KPU Sidoarjo berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data pribadi dan aksesibel demi terciptanya kualitas data yang berintegritas,
Penyisiran data hasil sinkronisasi DP4 akan difokuskan pada pemilih pemula, penghapusan data kematian, perubahan status TNI/Polri, serta mobilitas penduduk (pindah domisili).
KPU Sidoarjo akan bersinergi erat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk sinkronisasi elemen data secara berkala.
"Data pemilih adalah aset demokrasi yang sangat dinamis. Dengan diterimanya DP4 ini, kami siap menjalankan PDPB T1 2026 dengan memegang teguh prinsip pelindungan data pribadi dan transparansi agar masyarakat tetap percaya pada kualitas daftar pemilih kita," ujar Natsirudin Yahya Komisioner KPU Sidoarjo di Kantor KPU pada Rabu 25 Maret 2026.
KPU Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepemilihannya. Warga yang ingin melaporkan perubahan data anggota keluarga dapat langsung berkoordinasi dengan petugas di kantor KPU Sidoarjo.
#KPUMelayani