Halo #TemanPemilih ????
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Upaya ini dilakukan secara konsisten guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan siap digunakan dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Sidoarjo, jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 tercatat sebanyak 1.479.539 pemilih. Sebelumnya, pada tahap DP4 jumlah pemilih mencapai 1.490.102, kemudian mengalami penyesuaian pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi 1.481.457 pemilih hingga akhirnya ditetapkan dalam DPT.
Memasuki tahun 2025, pemutakhiran data melalui PDPB menunjukkan adanya dinamika jumlah pemilih. Pada PDPB Triwulan II (T2) Tahun 2025, jumlah pemilih meningkat menjadi 1.540.707. Selanjutnya pada Triwulan III (T3) tercatat 1.539.396 pemilih, dan kembali mengalami peningkatan pada Triwulan IV (T4) Tahun 2025 menjadi 1.546.129 pemilih.
Perubahan jumlah pemilih tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya bertambahnya pemilih baru yang telah memenuhi syarat usia, perpindahan domisili penduduk, serta pembaruan data kependudukan lainnya.
Selain itu, berdasarkan rilis PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kabupaten Sidoarjo juga memaparkan sebaran jumlah pemilih di 18 kecamatan. Tiga kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak yaitu Kecamatan Taman sebanyak 153.600 pemilih, Kecamatan Sidoarjo sebanyak 153.431 pemilih, dan Kecamatan Waru sebanyak 151.979 pemilih.
Sementara itu, tiga kecamatan dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Jabon sebanyak 41.588 pemilih, Kecamatan Tarik sebanyak 52.287 pemilih, dan Kecamatan Krembung sebanyak 52.753 pemilih.
KPU Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
#KPUMelayani