kpud-sidoarjokab.go.id-Selasa (14/12), KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Sosialisasi. Materi yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah membahas mengenai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Peserta kegiatan ini diantaranya ketua Parpol di Kabupaten Sidoarjo, serta beberapa instansi terkait, seperti Bakesbanglinmas, Dukcapil, Kodim 0816, Polresta Sidoarjo, Kantor Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan, dan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi yang digelar di Hall Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo ini dimulai tepat pukul 13.30 WIB. Setelah sambutan yang disampaikan oleh Miftakul Rohmah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sidoarjo yang mewakili Ketua KPU yang berhalangan hadir, acara dilanjutkan oleh Musonif Afandi, Komisioner KPU Divisi Data dan Perencanaan, sekaligus sebagai pemateri pada kegiatan Sosialisasi ini. Salah satu point Materi PKPU 6 Tahun 2021 yang disampaikan Musonif berisi tentang tujuan dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. Selain itu, dengan adanya PDPB ini, mampu menyediakan data dan informasi berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.(naf)