Arsip

KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan Apel Pagi di Masa PPKM

kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan agenda Apel Senin Pagi Rutin. Agenda Wajib Senin pagi ini dilaksanakan meski masih dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Tempat Kerja dengan WFH sbeanyak 50% dan WFO sebanyak 50%. Namun dikhususkan setiap hari Senin, seluruh jajaran KPU dan Sekretariat dijadwalkan untuk WFO keseluruhan. Dengan diikuti oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris, Kasubbag, dan jajaran Pegawai KPU Kabupaten Sidoarjo, Apel Senin pagi (25/10) yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman.Beberapa arahan yang disampaikan antara lain harapan kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kesehatan di masa-masa Pandemi saat ini. Selain itu juga diharapkan agar semuanya mempersiapkan tenaga dan pikirannya untuk memasuki proses tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang kemungkinan besar tahapan akan sudah dimulai pada tahun 2022 mendatang. Terakhir, Sulaiman juga turut mengingatkan bahwa di bulan November mendatang, tepatnya di tanggal 29 November, kita sebagai ASN akan memperingati hari KORPRI. “Ruangan Kerja kita bukanlah Gudang Arsip. Menjelang hari KORPRI, saya harap agar kita dapat mempertahankan lingkungan kerja  yang bersih dan rapi. Selain itu mulai dari sekarang mari kita galakkan gerakan penghijauan di sekitar lingkungan kerja kita.”, harapnya. (naf)

BUPATI SIDOARJO DUKUNG PROGRAM DESA PEDULI PEMILU & PEMILIHAN DI WILAYAHNYA

Sidoarjo,kpud-sidoarjokab.go.id- Selasa (12/10), KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pembekalan Kader DP3 di desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Hadir dalam kegiatannya ini diantaranya Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati Sidoarjo,Subandi, seluruh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dan seluruh Komisioner KPU Kabuten Sidoarjo, jajaran forkopimka, Camat Balongbendo, Kepala Desa Bakungpringgodani serta perangkatnya.Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyatakan sangat mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang dilaksanakan di wilayahnya. “Karena peningkatan kapasitas terkait penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ini, apapun itu bentuknya dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan itu sendiri. Semakin berkualitas pemilu dan pemilihannya, maka akan semakin berkualitas produk yang dihasilkannya. Produknya berupa DPR, Gubernur, Bupati, Presiden dan sebagainya,” tandas Bupati Sidoarjo ini.Selain mendukung, Bupati Sidoarjo ini juga mengapresiasi pelaksanaan program DP3. “Kami mengapresiasi cara peningkatan kapasitas seperti ini, karena memberikan pemahaman masyarakat sedari awal sehingga masyarakat bisa tahu pentingnya untuk edukasi politik. Masyarakat pun akhirnya paham, bahwa 5 menit yang ada di bilik itu berefek 5 tahun kemudian, bukan hanya sekedar 1 atau 2 hari. Dengan demikian, kedepan masyarakat akan lebih cermat lagi dalam menentukan pilihannya,” jelas pria dengan sapaan akrab Gus Muhdlor ini.Menutup sambutannya, Gus Muhdlor kembali menegaskan kegiatan peningkatan kualitas kader DP3 ini bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga tugas pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. “Jadi mari Kita dorong bersama program DP3 ini,” tegasnya.Selanjutnya Komisioner KPU RI, Arief Budiman menyampaikan bahwa di tahun 2021 sebenarya target program DP3 di seluruh provinsi dan di seluruh kabupaten/ kota, tapi karena situasi pandemi jadi diatur bertahap. “Sehingga untuk tahun 2021 ada di 34 provinsi, tapi tiap provinsi hanya Kita beri kesempatan 2 daerah. Nah, Kami serahkan KPU Provinsi untuk memilih, menunjuk daerah mana yang siap bekerja sama dengan Kita. Nah, daerah di Jawa Timur yang dinilai siap yakni Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya,” ungkap Arief (12/10/2021).Lebih lanjut, Arief berterima kasih pada Bupati Sidoarjo karena berkenan memfasilitasi program DP3 kemudian menjadikan salah satu desanya menjadi target pelatihan KPU. “Tanpa dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah tentu kegiatan ini tidak bisa berlangsung dengan baik, karena kalau tidak kerja sama Kita agak kerepotan. Karena ini bukan pekerjaan yang mudah, bukan pekerjaan yang murah, memang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah,” tutur mantan Komisioner KPU Jatim ini.Arief pun berharap ke 25 kader DP3 yang telah dilatih akan dapat meneruskan informasi yang KPU sampaikan kepada masyarakat yang lebih luas.“Mudah-mudahan 25 orang yang Kita latih ini, mereka nanti bisa meneruskan informasi kepada masyarakat. Saya tentu berharap, kalau informasi ini sudah sampai ke masyarakat akan terus menyebar, sehingga makin banyak orang mau terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu Kita. Makin banyak orang peduli akan pemilu Kita,” terangnya.Kegiatan berlangsung dari jam 9 pagi sampai 4 sore, diawali dengan penandatanganan kerja sama lalu dilanjutkan dengan pembekalan para kader. Pembekalan pun dikemas dengan sangat menarik sehingga peserta sangat antusias mengikuti sampai akhir acara.(HUPMAS)

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Cegah Kampanye SARA

Jakarta, kpu.blitarkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai penyelenggara pemilu menghindari pelaksanaan pemilu dalam suasana penuh kebencian, isu SARA. Pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi pendidikan pemilih bahwa kampanye SARA itu tidak benar dan tidak boleh dilakukan penting dilakukan.“Tentu KPU sebagai penyelenggara pemilu punya peran strategis, sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat, jika ada calon melakukan kampanye (dengan) isu SARA (maka perlu diberitahu) itu tidak baik, tidak perlu diikuti, jangan sampai terbakar karena isu tersebut. Dalam Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini salah satu materi webinar kita mengangkat isu SARA ini,” ujar Ketua KPU Ilham Saputra saat membuka webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 6 bertemakan Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA Dalam Pemilu dan Pemilihan, secara daring, Selasa (12/10/2021).Ilham memaparkan bahwa kampanye merupakan amanat dalam Undang-undang di mana tertulis bahwa setiap ajang Pemilu dan Pemilihan selalu ada tahapan kampanye. Hanya saja, lanjut Ilham, pada praktiknya kampanye yang dilakukan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk peserta pemilu biasanya ditemukan isu SARA, hingga dipolitisasi berujung pada kebencian. “Tentu kita menghindari itu,” tegas Ilham.Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menekankan sosialisasi pendidikan pemilih yang dilakukan melalui Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan akan memperluas sebaran informasi sebagai pelayanan KPU memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi, data terkait perkembangan situasi terakhir serta sebagai upaya mempersiapkan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.KPU RI mengangkat tema mengenai kampanye SARA, karena kata Dewa, terdapat potensi kampanye SARA yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sebelumnya sehingga penting untuk didiskusikan sebagai langkah pencegahan.  “Upaya sosialisasi pendidikan pemilih dalam rangka pencegahan kampanye SARA ini menjadi sangat penting, karena substansi kampanye bagaimana kandidat menyampaikan visi misi program untuk meyakinkan pemilih,” ujar Dewa.Pakar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Kris Nugroho menjabarkan faktor terjadinya kampanye SARA antara lain akibat konteks persaingan atau kompetisi yang sifatnya zero sum atau kandidat yang bertarung bisa dua kandidat lalu menganggap calon lain sebagai lawan sehingga berupaya memanfaatkan isu tersebut. Pemanfaatan isu SARA, kata Kris, salah satunya untuk mengantisipasi kekalahan partai politik.Implikasi SARA dalam kampanye, kata Kris, akan melemahkan institusi demokrasi terutama partai karena partai politik gagal menawarkan alternatif kebijakan program sebagai daya tarik untuk memikat pemilih. Selain itu, akan mengurangi legitimasi penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu karena maraknya kampanye SARA maka pemilih rasional akan dirugikan.Untuk itu, Kris menyarankan kekuatan ketat penyelenggara pemilu untuk mengendalikan agar kampanye SARA tidak menjadi pesan politik yang menjungkir balikkan norma demokrasi. Solusi terhadap politisasi SARA dalam kampanye yakni membentuk kader siap membela program partai, mempertegas regulasi pemilihan dan pilkada dengan memberi sanksi dan denda politisasi SARA dalam kampanye, memperkuat pengawasan pemilihan serta memperkuat literasi politik.Senada, Pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Valina Singka Subekti mengatakan kompetisi menjadi faktor penyebab antar kandidat calon atau antar partai menghalalkan segala cara untuk memenangkan konstentasi dengan memanfaatkan isu SARA yang dinilai efektif untuk mendapatkan simpati.Solusinya, kata Valina, desain kelembagaan regulasi mengenai sistem pemilu perlu dilihat kembali, serta perlu edukasi elite partai dan masyarakat luas dengan berbagai strategi komunikasi sehingga aktif melaporkan jika ada kampanye SARA. “Supaya masyarakat menjadi reaktif ketika muncul isu SARA justru kemudian melaporkan ke pengawas pemilu, ada edukasi terkait pengawas pemilu, cara melaporkan ke pengawas pemilu, dibuat lebih sederhana proses pelaporan, dan juga mengenai penegakan hukum lebih efektif perlu dievaluasi,” kata Valina.Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan mengatakan bahwa demokrasi di era digital ini bukan lagi berbicara mengenai eksekutif, yudikatif, dan legislatif tetapi ada juga pers dan media sosial termasuk dalam pilar demokrasi. Media sosial, kata Bambang, menjadi sarana pertukaran aspirasi politik tetapi juga di sisi lainnya mengakibatkan banjir informasi berisi hoaks, ujaran kebencian dan fitnah.Untuk mengantisipasinya, Bambang mengatakan pihaknya melakukan monitoring isu, pengendalian hoaks dengan patroli siber, diseminasi informasi dengan mengajak masyarakat menjadi pemilih aktif terutama berkenan datang ke KPU untuk melakukan pencoblosan, hingga memanfaatkan SMS blas, chat bot, dan memanfaatkan platform digital yang ada untuk mengajak berpartisipasi pada pemilu.Namun, Bambang menekankan antisipasi berbagai informasi hoaks yang juga mengangkat isu SARA perlu dukungan seluruh pihak untuk menjaga jagat maya Indonesia dan meningkatkan kemampuan semua pihak untuk memilah informasi.Turut hadir Anggota KPU RI Viryan, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, serta Jurnalis Maya Karim selaku moderator. (humas kpu ri tenri/ foto james/ed diR)

Tangkal Hoaks Dengan Perkuat Literasi Digital

Jakarta, kpu.go.id – Informasi bohong atau dikenal sebagai hoaks menyangkut penyelenggara pemilu dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan berdampak pada partisipasi masyarakat. Untuk menangkal hoaks,  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak bisa sendiri tetaoi perlu dukungan seluruh elemen masyarakat. Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan seri 5 bertema “Teknik dan Metode Identifikasi Hoaks” yang digelar KPU RI secara daring, Jumat (8/10/2021). Ilham menceritakan pelaksanaan Pemilu 2019 diwarnai dengan banyaknya hoaks yang beredar terkait penyelenggara pemilu mulai dari kotak suara yang dianggap kardus tidak aman, surat suara dari Tiongkok (China) yang masuk dan sudah tercoblos, hingga informasi bohong terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang disebut akan memenangkan salah satu pasangan calon. Menurut dia, informasi bohong seperti itu jika dibiarkan akan dapat memengaruhi masyarakat. Dan melalui kegiatan webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini dapat meningkatkan literasi masyarakat akan dampak hoaks tersebut. “Kita harus menyampaikan kepada masyarakat jika menerima hoaks harus dapat segera diklarifikasi, teman-teman di KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota harus segera membantu KPU RI menangkal hoaks tersebut,” ujar Ilham. Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menekankan pentingnya penyelenggara mendalami kembali dampak hoaks karena pemanfaatan media baik media sosial maupun media dalam jaringan dalam konteks pemilu dan pemilihan semakin meningkat disusul kondisi pandemi Covid-19. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat literasi digital penyelenggara baik satuan kerja KPU maupun kader yang lahir dari program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. “Dalam kesempatan ini kami sangat berterima kasih dari para narasumber yang bergabung saya meyakini bahwa aspek akan dibahas lebih komprehensif, ini upaya bagian dari sosialisasi pendidikan pemilih yang didasarkan KPU dalam rangka memperkokoh memperkuat literasi kita dan juga pemahaman tentang dampak kemudian bagaimana metode identifikasinya dan bagaimana upaya pencegahannya ke depan,” ungkap Dewa. Mengutip survei yang dilakukan Katadata bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewa memaparkan setidaknya 30-60 persen orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui internet dan hanya 20-30 persen saja yang mampu mengenali hoaks. “Kedepan didalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tentu ini (hoaks) menjadi atensi kita bersama, kita mulai dari Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, diharapkan masyarakat Indonesia secara umum juga masyarakat pedesaan akan memiliki pemahaman yang komprehensif yang kita dorong mulai saat ini,” kata Dewa. Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Abdul Gaffar Karim menyampaikan langkah-langkah menyikapi maraknya hoaks dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Salah satunya pemegang otoritas informasi wajib menyediakan kabar yang lengkap dan mudah diakses. “Maka KPU selalu menyediakan informasi yang lengkap dan mudah diakses,” kata Gaffar.Selain KPU, Gaffar mengatakan individu atau masyarakat perlu memfilter informasi. Untuk melakukan hal ini ada dua cara yang perlu ditempuh antara lain meningkatkan literasi karena semakin paham maka akan semakin mudah mengidentifikasi hoaks dan berpikir kritis dengan menyaring informasi dengan baik. Plt Ketua KoDe Inisiatif, Violla Reininda memaparkan potensi hoaks yang beredar yang disinyalir sebagai bagian dari strategi kampanye pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Menyikapi potensi tersebut, dia merekomendasikan empat hal. Pertama, perlu dibentuknya satu rumusan komprehensif tentang kampanye dimedia sosial dan penanganan kampanye kepemiluan di level Undang-Undang. Kedua, investigasi perlu dilakukan secara mendalam antara akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian dengan kandidat sehingga jika terbukti ada keterhubungan dapat diberi sanksi untuk memberi efek jera. Ketiga, Violla merekomendasikan agar memperkuat koordinasi dan sinergitas antarlembaga, dan keempat penyelenggara pemilu perlu mengaktifkan pusat informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi resmi terkait kepemiluan. Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sasmito mengatakan ada beberapa platform menyediakan untuk melaporkan hoaks khususnya media sosial seperti Facebook, YouTube, dan media sosial lainnya. Dia mengatakan ada juga platform cekfakta, platform kolaborasi AJI bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan AMSI serta didukung oleh Google News dan Internews serta First Draft. Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Rizki Agung Prakoso  menyampaikan hoaks merupakan computer related-crime atau kejahatan berkaitan dengan aktivitas teknologi komputer dan sudah diakomodir dalam Undang-Undang. Dalam menanggulangi hoaks dengan penegakan hukum, kata Rizki, pelaku hoaks dijerat dengan pasal berlapis seperti ujaran kebencian, penodaan agama, dsbnya. Rizki mengatakan pihaknya menguji secara detail unsur-unsur atau pembuktiannya. “Penanganan berita bohong semua harus dilakukan pemeriksaan secara komprehensif, pelapor, terlapor, dan pembuktian lain harus di cross check dengan elemen lainnya,” ujarnya. Turut hadir dalam webinar, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan dan Jurnalis Priskilla Dauhan selaku moderator. Webinar diikuti seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (humas kpu ri tenri/ foto tenri-dosen/ed diR)

PENGUMUMAN LELANG Nomor : 825/RT.01.3-Pu/3515/Sek-Kab/X/2021

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo akan melaksanakan Lelang Barang Logistik Pasca Pemilu/Pemilihan, Pilkada Tahun 2020 serta Barang Perlengkapan Pemungutan Suara dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed Bidding), yaitu :Selengkapnya Download disiniSurat Pernyataan Download disini

KPU SIDOARJO IKUTI RAKOR DAN SOSIALISASI PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 DENGAN JAJARAN PEMKAB SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisai terkait Persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan secara secara virtual (daring), pada hari Senin (27/9). Rapat koordiasi yang digagas KPU Sidoarjo tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai stake holder Pemilu dan Pemilihan.Dalam sambutan pembukaannya, H. Subandi, S.H mewakili Bupati Sidoarjo mengharapkan Pemilu dan  Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo nantinya dapat berjalan dengan lancar dan damai tanpa kendala apapun, serta menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas, jujur dan mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. “Harapan saya, kegiatan ini mampu meneguhkan niat dan semangat kita semua khususnya jajaran penyelenggara pemilu seluruh stake-holder Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk bersama-sama memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, aman dan damai”, kata Subandi mengakhiri sambutannya.Sementara itu M. Iskak, selaku Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo menyampaikan pada Tahun 2024, seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan menggelar hajatan besar, yaitu pelaksanaan pemilu dan pemilihan  serentak Tahun 2024. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan kita semua agar kegiatan besar tersebut dapat terlaksana dengan sukses, aman dan damai.” kata IskakAdapun beberapa materi yang dipaparkan KPU Sidoarjo dalam Rakor ini yaitu terkait perencanaan anggaran Pemilihan Tahun 2024, proses pemutakhiran data pemilih, serta paparan terkait konsep Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) sebagai sarana peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (HUPMAS)

Populer

Belum ada data.