#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Rapat Pembahasan Pengajuan Penambahan Anggaran yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur pada 30 September 2025 melalui media daring. Divisi Perencanaan Dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, menyampaikan bahwa giat ini dilakukan bertujuan mengoordinasikan pengajuan tambahan anggaran sewa gudang. Hal ini diperlukan karena penghapusan logistik Pilkada 2024 belum seluruhnya tuntas sesuai jadwal, sementara kontrak sewa gudang beberapa KPU Kabupaten/Kota telah berakhir. Koordinasi ini penting untuk membahas ketentuan dan kebijakan Biro Perencanaan terkait tambahan anggaran sewa gudang. KPU Provinsi telah melakukan supervisi dan monitoring di beberapa satuan kerja (satker) di Jawa Timur. Bagi satker yang belum terpantau langsung, diminta melengkapi instrumen supervisi dan monitoring yang telah dibagikan melalui grup media daring. Data ini akan menjadi dasar pembahasan dalam revisi anggaran dalam langkah-langkah akhir tahun di tingkat DJA untuk dilaporkan kepada KPU RI. Selain itu, KPU Provinsi juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, khususnya terkait kebutuhan penyimpanan. KPU Provinsi mengimbau agar KPU Kabupaten/Kota memaksimalkan pemanfaatan aset yang tersedia. Jika masih ada ruang kantor atau gudang milik sendiri yang layak digunakan, maka langkah yang lebih tepat adalah mengusulkan pemeliharaan atau perbaikan, bukan menyewa gudang baru. Pendekatan ini dinilai lebih hemat sekaligus berkelanjutan. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kab Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi; serta Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Achmad Eko Budianto; Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi. Anieq Fardah; serta Staff Perencanaan Data dan Informasi, Nafiuna Hidayatus Saidah. #KPUMelayani